Jakarta –
Kemenko Perekonomian siap mendukung program prioritas pemerintah seperti ketahanan pangan, pangan bergizi gratis, perumahan, hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam, serta swasembada energi.
Untuk mendorong program tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyiapkan program akses pembiayaan bagi usaha produktif yaitu program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selama hampir 10 tahun, KUR terus berkembang sesuai kebutuhan industri produktif dan menjadi program ramah bagi petani, peternak, nelayan, dan pengusaha produktif lainnya untuk meningkatkan potensi usahanya di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.
“Dalam kaitannya dengan ketahanan pangan misalnya, secara historis sekitar 30% dari RDP yang dialokasikan terutama ditujukan untuk sektor pertanian. Terkait dengan pengembangan produksi dan infrastruktur lahan, hal ini juga dapat dimanfaatkan dengan fungsi reguler dalam program pembangunan pedesaan. , “katanya. Dalam keterangan tertulis Deputi Bidang Koordinasi Makroekonomi dan Penyeberangan Iran, Kamis (14/11/2024).
Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers KUR yang digelar Rabu (13/11) di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian. Sejak 2015 hingga 31 Oktober 2024, pemerintah menyalurkan Rp1.827,2 triliun kepada 47,9 juta peminjam dengan subsidi bunga sebesar Rp172,2 triliun. Pada tahun 2024, per 31 Oktober 2024, KUR sebesar Rp 246,58 triliun, 88,06% dari target tahun 2024 sebesar Rp 280 triliun yang disalurkan kepada 4,27 juta peminjam.
Ferry mengatakan kontribusi pemerintah dalam bentuk subsidi suku bunga ternyata sangat besar, hingga 10,6 kali lipat. Artinya, setiap 1 Rp subsidi pemerintah, masyarakat dapat mengeksploitasi 10,6 kali lipat dalam bentuk penyaluran KUR. Selain itu, tingkat non-performing loan (NPL) KUR juga dapat dijaga lebih rendah dibandingkan tingkat NPL pinjaman MIB, yaitu masing-masing sebesar 2,19% dan 4,06%.
Berkat keterjangkauannya, KUR berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan pinjaman nasional kepada usaha kecil dan menengah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Bank Indonesia per Agustus 2024, kontribusi KUR terhadap kredit MIS sebesar 33,2% dan kredit perbankan nasional sebesar 6,5%. Kehadiran KUR sebagai program pinjaman berbunga rendah juga terbukti mampu memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan makroekonomi. Pada tahun 2023, rasio alokasi KUR terhadap PDB nominal sebesar 1,24%. Selain itu, KUR juga berkontribusi dalam penerimaan pegawai baru. Berdasarkan riset BRIN, setiap 1 pinjaman KUR mampu menarik 3 tenaga kerja baru. Dengan demikian, pada tahun 2023, total tenaga kerja yang berhasil direkrut dari penerima KUR sebanyak 9,3 juta pekerja.
“Betapapun fleksibelnya KUR, hampir semua kebijakan bisa masuk ke dalam pemerintahan. Makanya semua kebijakan pemerintah, terutama yang menyangkut usaha kecil dan menengah, pasti bisa masuk ke dalam KUR,” kata Gede Edi Prasetya, Asisten Deputi. ke ibu kota. Pasar dan lembaga keuangan.
Keberhasilan program KUR tidak lepas dari sinergi yang kuat antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan yaitu kementerian/lembaga terkait, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengatur Keuangan dan Pembangunan, pemerintah daerah, perusahaan penjaminan keuangan, dan bank penyalur.
Penyalur KUR akan terus memastikan penyaluran KUR berkualitas yang menjaga NPL di bawah 5% dan terus mengoptimalkan akses KUR ke sektor-sektor produktif, khususnya pendukung ketahanan pangan. Di sisi lain, dukungan penjamin KUR dalam ekosistem KUR sangatlah penting.
Kami mendorong pemerintah untuk terus melaksanakan penjaminan litbang secara berkala sesuai dengan pengelolaan penjaminan litbang yang baik dengan lebih mengembangkan kapasitas manajemen risiko melalui penerapan penjaminan litbang.
“Kami sebagai bagian dari ekosistem KUR, sebagai penyalur, bangga bahwa KUR telah memberikan dampak tersendiri bagi para pelaku UMKM dan perekonomian negara dalam satu dekade ini. Saya yakin KUR akan semakin memberikan dampak positif di masa depan. , dan “lebih banyak kontribusinya terhadap perekonomian negara,” jelas Supari, Direktur Bisnis Mikro BRI.
Tonton juga videonya: Mengapa KUR tidak termasuk dalam program pelatihan kredit UMKM
Simak video “Fakta Kenaikan PPN 1 Persen” (prf/ega)