Jakarta –
Kamani Dungan Indonesia (APindo) meminta pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PAT) dari 11% menjadi 1.225.
APPO Kepalion Pahcha Kamdani mengatakan kenaikan tersebut cocok dilakukan saat pertumbuhan ekonomi sedang tinggi. Meski pertumbuhan ekonomi konsumen pada triwulan III 2024 hanya 4,95% per tahun (year/yoy) alias tidak sampai 5%, tidak sampai 5%, dan tidak sampai 5%.
“Kenaikannya adalah ketika pertumbuhan ekonomi sangat tinggi dan tidak menjadi potensi beban versi pertumbuhan atau pun pada Senin (18/11/2024).
Para ilmuwan mengatakan bahwa penurunan hingga 12% dapat menurunkan penjualan pengusaha di sektor formal. Bahkan saat ini mereka disebut-sebut mengalami stagnasi penjualan.
“Hal ini akan menurunkan konsumsi dan daya beli konsumen di sektor barang atau jasa resmi sebesar 11%, implementasinya 10%), kata Shinta.
Ia menambahkan: “Dengan adanya tanda-tanda penurunan keuntungan masyarakat saat ini, kenaikan pajak pertambahan nilai akan mempengaruhi operasional usaha di sektor fisik secara riil.”
Situasi ini dianggap serius. Kenaikan PPN menjadi 12% dinilai berisiko meningkatkan ukuran sektor perekonomian dalam hal menciptakan penyebaran Eustra yang tumbuh dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, kami meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan saham menjadi 12% agar tidak menjalar ke masyarakat seperti konsumen atau pelaku usaha alam di sektor tersebut atau lainnya.
Simak videonya: Apakah 12% akan berdampak besar terhadap perekonomian Indonesia?
(ACd/ACD)