Jakarta –
Insentif pajak pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik, termasuk PPN (PPN) untuk melayani barang mewah (PPNBM). Insentif untuk kendaraan listrik atau hibrida diberikan.
Menteri yang terkoordinasi untuk ekonomi Airnanga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan serangkaian insentif untuk kendaraan listrik. Dia menjelaskan bahwa insentif diberikan untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Airntanga menunjukkan Indonesia yang pada tahun 2060 bertujuan untuk menerbitkan nol juga. Oleh karena itu, insentif diberikan untuk membuat orang tertarik untuk mengganti mobil mereka dari mesin bahan bakar ke mesin ekologis.
“Pertama, apakah Anda setuju dengan Nol Network? Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Dia melanjutkan bahwa data tentang penggunaan kendaraan listrik masih jauh lebih sedikit daripada mobil BBM. Kendaraan listrik dari baterai dan hibrida hanya 80.000 unit sejak awal tahun hingga saat ini, sementara jumlah kendaraan bahan bakar mencapai 850.000.
“Alangga berkata:” Hanya sekitar 10 %. Itu didorong untuk menjadi lebih tinggi. “
Selain itu, Indonesia segera dinyatakan bahwa Annta akan dapat memproduksi produk yang diperdaya dengan baterai. Dengan cara ini, Indonesia dapat menghasilkan mobil listrik dengan kandungan TKDN lokal hingga 60 %.
“Kedua, Indonesia juga akan menjadi baterai dalam waktu dekat, ada investasi baterai di salah satu area yang berlebihan, dan ini dibuat hingga 60 % dari TKDN,” katanya.
Sekarang dengan mesin listrik lokal ini, insentif telah meningkat untuk mendorong kendaraan listrik. “Ini adalah tujuan pemerintah untuk mendorong peningkatan TKDN dan mendorong kendaraan listrik untuk meminta,” lanjutnya.
Dalam catatan Detikcom, berikut adalah insentif mobil listrik dan hibrida yang diberikan oleh pemerintah:
1. Diskon Diskon Pajak Listrik (EV)
Berikan detail PPN DTP EV yang disediakan oleh Pemerintah: 10 % dari pengiriman empat roda roda dan beberapa bus khusus dengan TKDN terendah sebesar 40 % dan 5 % untuk menyajikan beberapa bus dengan nilai terendah TKDN sebesar 20 % lebih rendah dari 40 %.
2. PPNBM EV Diskon
Pemerintah juga menawarkan penjualan barang -barang mewah (PPNBM) EV dengan 100 % insentif untuk mengimpor empat roda (KBLBB) dan empat roda empat -roda KBLBB. Produksi internal (benar -benar rusak/CKD).
3. Kendaraan bermotor hybrid hybrid ppnbm hybrid
Pemerintah menawarkan insentif DTP PPNBM dan kendaraan bermotor hibrida 3 %. Persyaratan anggaran adalah RP.
(ACD/ACD)