Jakarta –
Wakil Menteri Investasi Yuliot Tanjung mengungkapkan rencana pemerintah memberikan fasilitas impor kepada perusahaan pertanian. Menurutnya, kebijakan tersebut harus diterapkan untuk mendukung program ketahanan pangan dan energi seperti yang sedang dilakukan di Merauke melalui pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik.
Fasilitas pembebasan bea masuk sektor pertanian terutama diberikan untuk mekanisasi pertanian perkebunan dalam rangka ketahanan pangan dan energi.
“Belum ada fasilitas impor mesin dan peralatan untuk sektor pertanian. (Untuk saat ini) kita harus melalui mekanisme normal, membayar bea masuk. Padahal, kebutuhan kita ke depan terutama untuk membangun ketahanan pangan dan ketahanan energi, kita harus memasukkan sektor pertanian sebagai sektor penerima fasilitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/07/2024).
Yuliot juga menjelaskan perkembangan investasi perkebunan tebu dan industri gula di Merauke. Ia mengatakan, saat ini pengembangan lahan tebu klaster 3 seluas 2 juta hektar (ha) di Kabupaten Merauke terus berlanjut.
“Dalam pembangunan industri gula klaster 3 ini rencananya akan dibangun 5 pabrik dan terintegrasi dengan bioetanol. Infrastruktur dan pendanaan telah disiapkan oleh pelaku usaha untuk pelatihan di Kabupaten Merauke agar masyarakat setempat terlibat. Selain itu juga dibangun Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) dan kerjasama dengan Sugar Research Australia (SRA),” jelas Yuliot.
Melihat investasi yang terus berkembang, Yuliot mengapresiasi perusahaan yang telah merealisasikan rencana perusahaan.
Standar yang diberikan jauh lebih baik dibandingkan fasilitas di Australia sendiri. Jadi kita melihat keseriusan para pelaku usaha,” imbuhnya.
Total rencana investasi budidaya tebu terpadu swasembada gula dan bioetanol klaster 3 di Merauke, Papua Selatan mencapai USD 5,62 miliar atau setara Rp 83,27 triliun.
Investasi tersebut terdiri dari perkebunan tebu dengan teknologi mekanisasi pertanian senilai Rp 29,2 triliun, pembangunan 5 pabrik gula dan bioetanol senilai Rp 53,8 triliun, pembangunan pusat pelatihan sumber daya manusia senilai Rp 120 miliar, serta pembangunan fasilitas penelitian dan inovasi. mencapai Rp. 150 miliar per tahun.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan tanggal 19 April 2024. Satgas ini dibentuk untuk mempercepat fasilitasi investasi tebu. komoditas yang terintegrasi dengan industri gula, bioetanol dan industri energi biomassa di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Terdapat 5 klaster wilayah dengan luas di atas 2 juta hektar yang akan menjadi kawasan terpadu pengembangan swasembada gula bioetanol. Klaster 1 dan 2 seluas kurang lebih 1.000.000 ha, klaster 3 seluas kurang lebih 504.373 ha, dan klaster 4 seluas kurang lebih 400.000 ha. (ily/hns)