Jakarta –
Read More : JCC Resmi Dikelola PPKGBK, Skema Kerja Sama Baru Disiapkan
Pembatasan perjalanan pendidikan diperketat menyusul kecelakaan di SMK Lingga Kenkana, Depok, di Subang, Jawa Barat. Direktur Operasional PT Sari Ater, Harry Hermani Suvarma menanggapinya.
Imbauan tersebut disampaikan Plt Gubernur Jawa Barat Bey Machmuddin. Ia meminta agar kegiatan study tour satuan pendidikan dilakukan di kota-kota provinsi Jawa Barat dengan mengunjungi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan dan destinasi wisata edukasi lokal yang bertujuan untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal di provinsi Jawa Barat.
Satuan pendidikan yang telah merencanakan dan melaksanakan perjanjian kerjasama study tour yang diselesaikan di luar Provinsi Barat dan tidak dapat dibatalkan diperbolehkan.
Salah satu pengelola pariwisata di Jabar menanggapi permintaan tersebut. Harry tidak setuju dengan saran ini. Ia mengatakan, pemerintah harusnya menekankan regulasi penggunaan transportasi dan tidak membatasi kegiatan wisata edukasi.
“Mengapa pemerintah membatasi kunjungan lapangan, padahal kunjungan lapangan tersebut tidak boleh dibatasi? Apa artinya peraturan pemerintah untuk memberantas angkutan tanpa izin, setelah pengemudi dan perusahaan angkutan mendapatkan sertifikasi, sehingga mereka benar-benar termasuk dalam bus yang sesuai untuk digunakan. ,” kata Herry usai kegiatan di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dushanbe (13/5/2024).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno pun menyikapi kecelakaan maut tersebut dengan mengoordinasikan pengetatan peraturan lalu lintas yang digunakan selama perjalanan pelatihan. Ditegaskannya, yang perlu diperkuat bukan study tournya, melainkan teknik dan tenaganya.
“Kami akan terus berkoordinasi. Persoalan sebenarnya dari kecelakaan bus yang berkali-kali terjadi itu bukan pada field tripnya, tapi kendaraannya dan memastikan fasilitas tersebut handal dan SDM yang mengoperasikannya sigap dan dalam kondisi baik. kata Sandy.
Ia kemudian juga mengimbau kepada kantor-kantor yang melakukan studi banding untuk selalu memeriksa apakah kendaraan yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan negara.
“Makanya ekosistemnya harus kita perbaiki dan kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah bisnis dan segala macam organisasi, karena study tour atau sekolah juga (harus memastikan) bahwa setiap ketertiban transportasi terkait transportasi ke destinasi wisata harus dalam keadaan aman. ,” kata Sandiaga.
Untuk memastikan mobil bekas terdaftar dan layak pakai, kata dia, masyarakat bisa mengecek kelengkapan aplikasi dari pemerintah.
“Sekarang ada program SPIONAM dan ditawarkan Kementerian Perhubungan. Ini harus selalu dicek karena kalau busnya tidak terdaftar, itu sudah bendera merah,” ujarnya.
Kecelakaan maut pada Sabtu itu menewaskan 11 orang, 9 orang di antaranya pelajar. Dalam pemeriksaan awal, bus tersebut tidak memiliki izin, setir lepas, dan sistem rem tidak berfungsi. Saksikan video “Menparecraf Sandiaga Bicara Komitmen Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia” (lima/lima)