Jakarta –
Departemen Tenaga Kerja (Kemnaker) membentuk Kelompok Kerja Ketenagakerjaan (Gugus Tugas) Akhir (PHK). Ini mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Awalnya, menembakkan kelompok kerja adalah proposal dari presiden Union of Trade Union (KSPI) Indonesia, kata Iqbal. Menurut Prabowo, ide Iqbal akan terwujud. Prabowo juga meminta Menteri untuk menindaklanjuti proposal tersebut dengan melibatkan serikat pekerja, akademisi dan pihak terkait.
“Pengakuan saya tentang Tuan Iqbal mengatakan ini sangat penting. Saya pikir ini adalah bentuk kelompok kerja untuk PHK segera. Pemerintah, serikat pekerja, akademisi melibatkan BPJ dan lainnya.”
Sebagai tanggapan, Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Pengembangan Jaminan Sosial (PHI-JSK) mengatakan partainya telah menyiapkan Petunjuk Presiden (INSRS) dan kemudian ditandatangani oleh Prabowo.
“Kelompok kerja juga akan mempersiapkan kepemimpinan presiden dan kemudian menyiapkan pertemuan lebih awal. Kemudian tunggu presiden untuk kembali,” kata Inda pada hari Kamis (10/4/2025) ketika dia menemukan Jakarta Selatan dan Jakarta Selatan.
Inda mengakui bahwa respons Prabowo terhadap pembentukan PHK kelompok kerja yang diusulkan sangat baik. Dengan cara ini, pembentukan kelompok PHK ini diharapkan untuk mencegah PHK skala besar.
Menurut Inda, nama kelompok kerja harus disesuaikan agar sesuai dengan kewajiban dan fungsinya. “Kemudian, itu mungkin bukan kelompok kerja kelompok kerja, tetapi kelompok kerja mencegah atau memperluas pekerjaan. Itu ide yang bagus. (Pekerjaannya) akan terlihat nanti. Ini adalah pemilihan presiden yang menunggu presiden untuk kembali ke rumah.”
Inda menuduh bahwa kelompok kerja melibatkan kementerian dan lembaga (K/L) dan pihak -pihak terkait. Pemerintah juga tertarik untuk terus memudahkan PHK.
“Yang jelas adalah bahwa kami adalah kelompok kerja yang melintasi kementerian dan pemangku kepentingan yang mencoba untuk mengurangi dan mencegah PHK, dan kami akan mencoba untuk mencegah mereka, mengatasinya, dan mengatasinya.
Lihat videonya juga: 18.000 korban PHK mulai Februari 2025, terutama di jantung Jawa
(rea/ara)