Jakarta –
Kementerian Koperasi (Kemenkop) membawa rencana untuk membentuk kemitraan Desa Merah dan Putih (Kopdes) pasti akan menyesuaikan aset dan kemampuan masing -masing desa. Tujuan sehingga cangkir merah dan putih yang berdiri dapat bekerja dengan cara yang berkelanjutan.
Wakil Menteri Koperasi (Memenkop) Ferry Juliantono mengatakan ada tiga proyek merah dan putih Kopdes, yang dengan membangun koperasi baru, mempromosikan koperasi yang ada dan mereformasi koperasi dalam pembentukan Kopdes. Untuk melakukan semuanya, partainya tidak dapat berlari sendiri, sehingga membutuhkan dukungan kerja sama dan kerja sama dari kementerian/ lembaga dan pemimpin lokal.
“Kopdes ini dibangun sesuai dengan rincian daerah mereka, jadi kemudian, jika ada desa yang dapat dikembangkan melalui desktop merah dan putih KOP dapat ditambahkan,” kata Ferry dalam diskusi pada konferensi terkoordinasi di tingkat regional yang terkait dengan Formasi Red dan White DES, ia dikutip dari pernyataan resmi, Kamis (3/13).
Di masa depan, Kemenkop akan memberikan dukungan besar kepada desa -desa sehingga proses membentuk atau membangun koperasi dapat sejalan dengan tujuan yang ditetapkan. Setelah bentuk cangkir merah dan putih, Kemenkop akan melakukan manajemen yang termasuk dalam melibatkan peran pemerintah provinsi, terutama dari kepala desa.
“Ini mengharuskan kita semua untuk memenuhi peran dan tanggung jawab yang sulit ini dalam mobilisasi dari kementerian dan lembaga dan pemimpin lokal. Pembentukan atau pembentukan koperasi mudah karena banyak yang didukung oleh banyak partai, untuk bagian selanjutnya adalah pengembangan dan manajemen, sehingga di masa depan kita akan melibatkan kaum muda di desa,” tambah Ferry.
Sementara itu, direktur umum pemerintah desa dari pengembangan Ode Ahmad P. Bolambo menambahkan bahwa jumlah desa secara nasional mencapai 75.265 desa di 514 distrik/ kota. Hanya ada satu wilayah tanpa desa, DKI Jakarta. Dengan demikian, bentuk merah dan putih di Jakarta membutuhkan teknik khusus.
“Karena Jakarta tidak memiliki desa, itu membutuhkan perlakuan khusus, jadi di Aceh, Papua dan Yogyakarta, apa kapasitas untuk terdaftar lagi karena wilayah tersebut juga mencakup area yang aktif,” kata La Ode.
Lihat juga Video: Kita harus menyebut Kopdes Merah Putih akan mengubah desa dan sistem ekonomi desa
(Kil/kil)