Jakarta –
Beberapa pemangku kepentingan pariwisata Bali seperti Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sepakat dengan rencana pemerintah pusat menghentikan alih fungsi lahan persawahan menjadi komersial di Bali Selatan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno yang menampung suara para pemangku kepentingan pariwisata mengatakan, pembangunan yang begitu besar merupakan permasalahan di akar rumput yang kemudian berdampak pada aktivitas pariwisata di Bali.
“Dalam dua kali pertemuan (Kementerian Pertanian dan Pariwisata dengan pemangku kepentingan pariwisata) kemarin dan hari ini tidak ada penolakan,” kata Sandiaga seperti dikutip detikBali, Rabu (4/9/2024).
Perubahan fungsi sawah menjadi lahan komersial akan dibahas dalam rapat terbatas kementerian. Selain itu juga terdapat izin OSS yang akan mempertimbangkan usulan tokoh adat dalam setiap pembangunan.
“Izin OSS artinya diperuntukkan bagi pusat untuk mengambil kebijakan, namun juga mempertimbangkan masukan dari tokoh adat atau muatan lokal, guna mencegah terjadinya perizinan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” ungkapnya. Sandiaga.
Dalam rapat terbatas tersebut, pemerintah pusat juga akan membahas rencana moratorium pengembangan hotel dan akomodasi pariwisata di Bali Selatan.
Ketiga agenda ini penting karena situasi pembangunan di Bali Selatan sudah berlebihan. Daerah Canggu ramai.
Pemerintah telah mengambil langkah tegas ini, yang mendapat dukungan dari pemangku kepentingan pariwisata, untuk menghindari pariwisata yang berlebihan.
Jadi, atas masukan dari akademisi, Mbok Ni Luh Djelantik, GIPI, dan yang terpenting PHRI, PHRI setuju bahkan mendukung, karena ‘Bapak’ hotel dan restoran itu sangat setuju untuk dihentikan sementara, ”ujarnya.
Menparekraf menjelaskan, rapat terbatas yang diagendakan beberapa menteri pada pekan depan akan menghasilkan peraturan baru berdasarkan arahan Presiden Jokowi dari hasil rapat.
Nantinya OSS akan dilaksanakan oleh Menteri Investasi, jika alih fungsi lahan oleh Menteri ATR/BPN, untuk peraturan khusus pembangunan hotel akan dilaksanakan oleh BKPM, juga akan ada peningkatan kualitas pembinaan. untuk imigrasi dan polisi,” ujarnya. Saksikan video “Berburu Lumba-lumba di Laut Bali Utara” (fem/fem)