Mallorca –
Para pelaku bisnis perhotelan di Mallorca mengkritik perubahan baru-baru ini pada pajak wisatawan, sewa akomodasi, dan harga air. Pemerintah Mallorca berharap untuk memperbarui kebijakan tersebut untuk menghasilkan lebih banyak pendapatan.
Menurut laporan Express, kebijakan baru untuk menangani pariwisata massal telah disusun dan diumumkan pada Rabu (20 November 2024) oleh Presiden Kepulauan Balearic, Marga Prohens. Ucapnya di depan DPR.
Jika larangan sewa apartemen dicabut, hal yang sama juga berlaku untuk larangan sewa apartemen, kata Prohens.
Federasi Perhotelan Mallorca bereaksi dengan kecewa terhadap perubahan tersebut. Prohens tidak memiliki keberanian dan ambisi, katanya. Dia memperingatkan bahwa pemerintah telah melewatkan kesempatan emas untuk mengubah rumah jangka pendek menjadi rumah nyata.
Mereka berpendapat bahwa distribusi sewa liburan yang terus berlanjut akan memperburuk kekurangan perumahan yang tersedia bagi penduduk, pekerja sektor publik dan swasta, serta generasi muda yang ingin hidup mandiri.
Peraturan lainnya adalah pajak turis, yaitu antara 1 dan 4 euro per orang (tergantung jenis akomodasi). Perkiraan menunjukkan akan ada lonjakan pada bulan Juni, Juli dan Agustus 2025, yang membuat marah para pelaku bisnis perhotelan.
“Kami tidak mengerti bagaimana wisatawan seharusnya memahami bahwa kami menyambut mereka di pulau ini ketika kami mengenakan biaya yang tinggi tanpa adanya perbaikan atau transparansi dalam penggunaan pajak tersebut,” kata seorang pemilik hotel.
Belakangan, Presiden Prohens membahas rencana kenaikan tarif air grosir pada tahun 2025. Para pelaku bisnis perhotelan menyebut kebijakan tersebut diskriminatif, namun Prohens menjelaskan bahwa tujuannya adalah membuat wisatawan membayar lebih.
Menurut Buletin Harian Majorca, forum masyarakat sipil setempat sedang berdiskusi dengan Federasi Perhotelan Majorca mengenai masalah pariwisata di pulau tersebut. Mereka berharap bisa menyampaikan proposal bersama sebelum Natal dan memberikan keringanan kepada pemerintah. Saksikan “Video Menpar Naikkan Anggaran Jadi Rp 3,7T” (upd/fem)