Jakarta –
Ikatan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia (IUMKM) AKUMANDIRI prihatin dengan rencana pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari pusat pendidikan. Peraturan tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang merupakan sumber hukum kesehatan. 17 Agustus 2023.
Hermawati Setyorinny, Presiden IUMKM AKUMANDIRI, menilai aturan tersebut akan memberikan tekanan pada usaha kecil atau mikro dan berdampak serius pada perekonomian daerah.
“Banyak sekali peraturan di negeri ini yang akhirnya tumpang tindih. Penegakannya membingungkan dan sulit. Kalau ditambah peraturan baru yang menyulitkan usaha kecil, maka kami berusaha menegakkannya sebaik mungkin.” hidup,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (11/7/2025).
Ia mengatakan, rokok merupakan produk legal sehingga tidak jarang pedagang yang menjualnya. Apalagi jika dilihat dari keuntungan penjualan rokok, hal ini membantu meningkatkan pendapatan harian pedagang dan mempercepat pertukaran barang lainnya.
“Larangan ini tidak adil bagi usaha kecil. Mereka juga memahami bahwa rokok adalah produk terbatas yang hanya tersedia bagi konsumen berusia 18 tahun ke atas,” jelasnya.
Selain itu, para pedagang belum pernah diberitahu mengenai rencana larangan tersebut sebelumnya. Ia mengatakan, dari sudut pandang keadilan, pemerintah telah gagal dalam hal ini.
“Pihak-pihak yang terkena dampak, baik komunitas atau asosiasi, harus dilibatkan ketika mengembangkan ketentuan ini,” jelasnya.
Ia mengatakan, saat ini usaha kecil, khususnya di bidang keuangan mikro, memerlukan perlindungan pemerintah. Sebagian besar pedoman yang ada pada bagian ini masih dianggap tidak spesifik.
“Pemilik usaha kecil harus diberdayakan dan dilindungi. Pemerintah harus memiliki rencana dan tujuan yang komprehensif daripada mengeluarkan peraturan yang mempersulit usaha kecil,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah mempertimbangkan kembali dampak yang akan dihadapi usaha kecil jika peraturan tersebut disahkan. Faktanya, diperkirakan terdapat 65 juta bisnis OTC di Indonesia. Oleh karena itu, rencana pelarangan tersebut akan berdampak serius terhadap kelangsungan hidup pedagang kecil.
Setyorinny menambahkan, IMKM AKUMANDIRI telah sepakat dengan pemerintah bahwa rokok tidak cocok untuk anak di bawah usia 18 tahun. Partainya juga siap mendukung keberhasilan pemerintah dalam melarang penjualan rokok kepada anak di bawah 18 tahun tanpa mengorbankan usaha kecil. (tersedia/foto)