Jakarta –

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah mengeluarkan kebijakan yang mengatur label bahaya BPA pada galon air minum (AMDK) berbahan polikarbonat. Undang-undang ini telah membawa keuntungan dan kerugian dalam banyak hal.

Salah satu penolakan paling kuat terhadap peraturan pelabelan bahaya Bisphenol A (BPA) di AMDK diketahui datang dari salah satu asosiasi AMDK yang presidennya adalah seorang eksekutif tingkat tinggi di sebuah perusahaan multinasional. Bahkan, AMDK memiliki pangsa pasar terbesar untuk kaca, gelas plastik, dan galon polikarbonat berbahan Bisphenol A (BPA) terbesar di Indonesia.

Dalam beberapa kesempatan, organisasi tersebut kerap menyatakan penolakan keras terhadap kebijakan ini. Keberatan ini bertentangan dengan usulan label BPA, karena selama 40 tahun penggunaan galon polikarbonat yang dapat digunakan kembali tidak ada dampak gangguan kesehatan akibat penggunaan AMDK.

Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Penyempurnaan Label Pangan mengatur dua ketentuan tambahan terkait pelabelan bahaya BPA pada kemasan AMDK, yaitu 48a dan 61a selama empat tahun. . bagi produsen untuk memperbaikinya.

Meski ada yang menentang, namun ada juga pihak lain yang mengapresiasi langkah BPOM.

“BPOM dapat mengurangi kemungkinan paparan risiko BPA dengan memberi label pada kemasan makanan dan minuman,” kata Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Prof. Teks ditulis Junadi Khotib, Selasa (23/7/2024).

“(Branding) merupakan bagian dari edukasi masyarakat dan juga sebagai bentuk perlindungan masa depan anak Indonesia,” lanjutnya.

Di sisi lain, Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara di dunia yang masih memperbolehkan penggunaan senyawa kimia BPA pada kemasan air minum dan lain-lain. Hal ini disinyalir akibat lobi dan penolakan yang kuat dari pedagang AMDK internasional, karena BPA sebenarnya dilarang dan dibatasi di banyak negara.

Bukti ketatnya peraturan internasional untuk membatasi BPA terlihat dari larangan BPA pada kemasan makanan dan minuman di 27 negara UE yang diumumkan pada tahun 2024. UE juga sangat ketat dalam meminta perusahaan untuk bergerak dalam waktu 18 hingga 36 bulan untuk mematuhi larangan ini.

Berbeda dengan BPOM, lembaga ini lebih leluasa memberikan waktu empat tahun kepada dealer AMDK untuk mematuhi peraturan pelabelan galon BPA. Soft policy yang dilakukan Indonesia dinilai berbeda dengan hasil investigasi keimigrasian BPOM terhadap AMDK galon polikarbonat yang justru membuahkan hasil mengkhawatirkan.

Berdasarkan uji migrasi BPOM pada galon polikarbonat (PC) AMDK selama tahun 2021-2022, ditemukan 3,4 persen sampel pusat distribusi tidak memenuhi batas maksimal migrasi BPA yang ditetapkan BPOM yaitu 0,6 bph (parts per Million).

Kemudian terdapat 46,97 persen sampel dari pusat distribusi dan 30,91 persen sampel dari pusat produksi yang tergolong ‘prihatin’ atau migrasi BPA antara 0,05 bpd hingga 0,6 bpd. Ditemukan juga bahwa 5 persen fasilitas produksi (galon segar) dan 8,67 persen fasilitas distribusi diklasifikasikan ‘berbahaya bagi kesehatan’ karena migrasi BPA di atas 0,01 barel per hari.

Namun kebijakan yang sangat lunak di Indonesia tidak mengherankan karena hal serupa juga terjadi di Amerika Serikat. Diketahui bahwa dunia industri di Amerika Serikat sangat kuat. Meskipun terdapat lebih dari 100 publikasi penelitian mengenai bahaya BPA, namun Food and Drug Administration (FDA) belum mengatur mengenai pengemasan BPA karena mempertimbangkan hasil penelitian BPA yang sebenarnya didanai oleh kelompok industri yang tidak netral.

Pada tahun 2023, Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) secara signifikan mengurangi batas keamanan paparan BPA, yang menunjukkan komitmennya terhadap standar keamanan yang ketat. Namun keputusan ini mendapat penolakan dari kelompok industri, yang menunjukkan upaya kampanye untuk melonggarkan standar.

Masalah-masalah ini mencerminkan pola kelambanan dan pengaruh industri yang serupa dengan hasil investigasi Washington Post pada tahun 2009 dan situasi ini menyoroti perlunya kewaspadaan dan advokasi untuk memastikan bahwa kepentingan kesehatan masyarakat diprioritaskan dibandingkan tekanan industri.

Tonton video “BPOM kini mewajibkan label BPA pada galon air plastik” (ncm/ega)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *