Jakarta –

Read More : Kemenkop Dipisah dengan UKM Berawal dari Mimpi Besar Prabowo

Cara gratis untuk menyerang jika mitra PT POS Indonesia (Persaro) Staf Partai (Persero) tidak mendengarkan. Keluhan yang terkait dengan beban kerja yang berat tanpa jaminan sosial dan upah kecil diikuti oleh ini.

Unsur -unsur Presiden FSP Indonesia Abdul GoFur mengatakan: Proyek ini akan menjadi pilihan terakhir jika komunikasi tidak benar -benar luar biasa.

“Teman berencana untuk memukul. Kami akan melakukan lebih banyak komunikasi, cara, upaya, upaya, dan kemudian sebagai federasi serikat pekerja yang dipahami sebagai cara terakhir,” kata GoFur untuk meminta opini publik (RDPU) dengan Kamar Deputi Komisi , Senayan Jakarta, Senin (10/2/2025).

Menurut GoFur, jika pekerja mitra menyelenggarakan pemogokan, PO tidak akan dapat berlari ke Indonesia. Ini karena sekitar 70-80% pekerja mereka memiliki pasangan atau telah menyebar lebih dari 15.000 pekerja di seluruh Indonesia.

Namun, Gugus Komunikasi dan Tugas Bersama dari Kamar Deputi Deputi Parlemen V -Annasional adalah upaya utama oleh pekerja mitra. Mereka merasa bahwa status pekerja mitra dapat didorong oleh DPR Society untuk menjadi pekerja kontrak.

Nomor 13 dari Undang -Undang 2003 (Undang -Undang) tentang tenaga kerja termasuk karyawan tetap karyawan atau karyawan organik, beberapa jam kerja (PKWT) dan perjanjian outsourcing. Menurut GoFura, tidak ada status kemitraan.

“Komisi Kementerian Mitra Pos Indonesia adalah salah satu perusahaan di bawah Kementerian SOE. Aturan apa yang mengatur status kemitraan di perusahaan SOE? Dalam kontrak kerja, tidak peduli apa yang dikendalikan oleh Undang -Undang Satuan Tugas, ”katanya.

GoFur menjelaskan bahwa posisi pasangan tidak dapat diperoleh sesuai dengan Undang -Undang Perburuhan. Misalnya, dalam hal gaji, upah adalah upah minimum rata -rata (UMP), yang tertinggi hanya 2,5 juta rp hingga 3 juta rp.

Selain itu, pekerja harus memenuhi target 200 jam sebulan, yang lebih kompak daripada ketentuan Undang -Undang Buruh, 160 jam per bulan. Juga, pekerja tidak menerima pekerjaan Jaminan Sosial, kesehatan BPG dan BPG dari perusahaan. Demikian pula, Holiday (THR).

Rio, salah satu pekerja mitra POS Indonesia, dimulai pada 2019 pada tahun 2019. Pada saat itu, PO membatalkan posisi menyewa pekerja Indonesia.

“Di masa lalu, ada kesepakatan. Jadi itu dihapus setelah 2019, itu diubah menjadi sistem kemitraan,” kata Rio, pertemuan setelah pertemuan.

Sementara itu, mitra lain, Fahri, telah diperingkat sebagai karyawan kontrak sejak POS telah bergabung dengan Indonesia sejak 2017, tetapi perjanjiannya berubah pada 2019.

Sebelumnya, Fahri merasa bahwa TH, Jaminan Sosial untuk gaji yang sama. Bahkan, ada seorang kolega, yang gajinya adalah 9 juta r.p. Posisi mereka juga berada di yurisdiksi manajemen kantor. Setelah berubah menjadi status pasangan, gajinya menjadi tidak pasti dan pindah ke pengenalan barang.

“Kecil 1,4 juta rp per bulan. Terkadang R.P. 3 juta, terkadang RP. 4 juta, terkadang RP. 5 juta. Ini bervariasi melalui volume setiap bulan.

Rio dan Fahri berharap kondisi mereka setidaknya bisa meningkat. Jadi kami berharap mereka bisa mendapatkan upah yang lebih baik, jaminan sosial, jam kerja yang lebih baik.

Fahri mengatakan upayanya untuk mengajukan keluhan kepada manajemen tidak pernah dilanjutkan ke pusat. Akibatnya, langkah -langkah mengeluh tentang komisi VI diambil dengan harapan bahwa mereka dapat berkomunikasi langsung dengan pangkat Pusat Pos Indonesia.

“PT POS DPR, pemerintah tidak membayar dana bantuan sosial.

(SHC/Kilo)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *