Jakarta –

Read More : Sebut Prabowo Setuju Anggaran Tambah Rp 10 T, Budi Arie Ungkap Hasil Rapat di Bogor

Buruh berharap pemerintah memperhatikan kinerja industri hasil tembakau (IHT), khususnya sektor rokok kretek (SKT). Pada tahun Mereka meminta pemerintah untuk tidak menaikkan tarif pajak SKT pada tahun 2025. Ketua Umum Federasi Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Jawa Tengah (FSP RTMM-SPSI) Ketua Pimpinan Daerah Eddie Rianto, situasi perekonomian saat ini tidak Bagus. Dikatakannya di Jakarta Rabu (15/5/2024) “Usulan kenaikan pajak pada tahun 2022 yang disusul dengan kebijakan kenaikan pajak pada tahun 2023-2024 masih terasa hingga saat ini.” Eddy menegaskan, sektor SKT memiliki banyak tenaga kerja sehingga banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sawah. Oleh karena itu, pemerintah dipandang perlu memberikan dukungan yang lebih penting agar industri SKT dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dan memberikan efek positif terhadap pendapatan pemerintah.

Ia juga mengatakan, penurunan pajak bumi dan bangunan bagi SKT akan memberikan keringanan kepada pelaku industri agar bisa tumbuh dan berinvestasi di sektor ini. “Keputusan pemerintah (atas kebijakan tarif SKT) sebaiknya diambil setelah mempertimbangkan secara matang potensi dampaknya terhadap industri dan pekerjanya. Jangan hanya melakukan satu perubahan. Jadi, kalau bisa dinaikkan saja. Itu 0 persen,” kata Eddy. Merupakan industri padat karya dengan tingkat pendidikan dan keterampilan rendah, berisiko menimbulkan pengangguran per Agustus 2023 (kurang dari 35 jam per minggu) yang berjumlah 9,34 juta orang. Menurut Eddy, kenaikan harga akan meningkatkan harga pokok penjualan kepada konsumen. Oleh karena itu, konsumen dari kalangan bawah akan berdampak pada harga. Seiring berjalannya waktu, perusahaan tersebut mungkin akan gulung tikar dan membahayakan pekerjaan. Kalau begitu, apa yang akan dilakukan para pekerja ini?” dia khawatir. Dalam beberapa tahun terakhir, kenaikan pajak tidak membantu meningkatkan pendapatan pemerintah dan mengurangi jumlah rokok ilegal. Beberapa tahun terakhir, Kementerian Keuangan belum mencapai target besaran dan jumlah pajak. rokok ilegal tidak berkurang. Kerugian pertama adalah pabriknya lama tutup, karena pekerjanya di PHK. Sekarang pendapatan pemerintah berkurang karena konsumen membeli ilegal,” ujarnya (rrd/rir).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *