Jakarta –
Read More : Tak Ada Drive-Thru di Gerai Makanan di Resor Salju Ini, yang Ada Ski-Thru
Seorang pejabat Kementerian Perhubungan menjadi viral setelah menggoda YouTuber Korea Selatan untuk menghentikannya di dekat hotelnya. Kementerian Perhubungan langsung angkat suara dan menyiapkan larangan tersebut.
Semua bermula ketika seorang YouTuber wanita bernama Jia asal Korea Selatan sedang makan sendirian di sebuah restoran di kota Manado. Kemudian dia menyapa seorang pengunjung pria di dekatnya
Setelah itu, YouTuber asal Korea Selatan tersebut berpindah situs. Ia melihat seorang pria botak di meja yang sama. Lalu interaksi canggung pun terjadi
Usai berbasa-basi soal tujuan kunjungan YouTuber asal Korea Selatan itu ke Indonesia, sang pacar mengajak gadis asal Korea Selatan itu ke hotelnya. Permintaan tersebut kemudian ditolak oleh YouTuber asal Korea Selatan tersebut
Setelah videonya viral, kini identitas harimau tersebut terungkap. Nomor tersebut harus bekerja di instansi di bawah Kementerian Perhubungan
Bocah dalam video tersebut diketahui bernama Asri Damuna yang menjabat sebagai Kepala Kantor Unit Pengelola Bandar Udara (UPB) Sangya Nibandera Kolaka, kata Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati membenarkan bahwa harimau tersebut merupakan pejabat Kementerian Perhubungan.
Saat dihubungi, Jumat (10/5/2024), Adita mengatakan, “Asri Damuna, Kepala Kantor UPB Sangiya Nibandera Kolaka, sungguh khawatir.
Kementerian Perhubungan (KMENHAB) mengatakan Asri Damuna sedang menjalani pengujian.
Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh pejabat yang berwenang di Kementerian Perhubungan, kata Adita Asari Damuna dipecat.
Asri Damuna, Kepala Unit Pengelola Bandara (UPB) Sangya Nibandera Kolaka Sulawesi Tenggara, akhirnya dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Perhubungan setelah hotelnya yang asal Korea Selatan (Korsel) diminati para YouTuber.
“Kemenhub turut berduka cita atas viralnya video yang melibatkan Kepala Kantor UPBU Sangya Nibandera Kolaka Asri Damuna. Yang bersangkutan dibebastugaskan sambil menunggu penyidikan dan penindakan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (10/10/2024). .
Adita mengatakan kasus tersebut menarik perhatian Menteri Perhubungan Budi Kariya Sumadi. Menteri Perhubungan Budi mengatakan Asri harus dihukum berat jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau terbukti, berarti yang bersangkutan tidak bisa menjunjung harkat dan martabatnya sebagai alat sipil negara. Bisa jadi ada sanksi internal.” “Kocaknya Pejabat Bandara Kolaka ‘Om Albert’ Undang YouTuber Korea Selatan ke Hotel” (wsw/wsw)