Jakarta –
Read More : Mentan Temukan Minyakita Kemasan 1 Liter Disunat, Isi Hanya 750 ML
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria membeberkan perkembangan terkini tenaga Komunikasi dan Informatika (Komdigi) pendukung situs judi online.
Netzer mengatakan polisi masih menyelidikinya. Hal itu diungkapkannya di sela-sela proyek United Nations Development Programme (UNDP) di Tribrata, Jakarta, Senin (11/11/2024).
“Masalah judol sedang ditangani polisi. Oleh karena itu, kami akan mengikuti proses hukumnya. Sabar dan tunggu hasilnya,” kata Nezer.
Namun dampak dari ditangkapnya pegawai “pengelola” situs perjudian online memaksa Komdigi untuk mengevaluasi dan mengaudit sistem dan tata kelola untuk mengendalikan konten negatif.
“Kami sedang melakukan proses audit dan mengkaji seluruh fungsi yang ada, termasuk sistem pemberantasan perjudian online,” ujarnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Polri terus menindak perjudian online (Judal) dan mengungkap kasus terbuka perjudian online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi yang saat ini memiliki 18 tersangka.
Seorang pegawai Komdigi yang ditetapkan sebagai tersangka mengatakan, dia mendirikan kantor di salah satu toko di kawasan Galaxy, Bekasi. Tersangka mengaku secara sukarela mendirikan situs perjudian online tanpa sepengetahuan Kementerian Keamanan Publik.
Kantor ini disebut “kantor satelit”. Ada karyawan di kantor. Jumlah karyawannya 12 orang, terdiri dari 8 manajer dan 4 manajer.
Karyawan tersebut juga menerima gaji. Gajinya Rp5 juta per bulan, “Saya Pak (gajinya) Rp5 juta (bulanan) Pak,” kata salah satu tersangka yang hadir saat pengumuman perkara, Jumat (1/11). Seperti dilansir detiknews.
Saat itu, tersangka mengaku “mendirikan” 1.000 situs judi online. Ia mengaku mendapat banyak uang dari kegiatan ilegal tersebut.
Belakangan diketahui, kantor tersebut dikuasai tiga tersangka berinisial AK, AJ, dan A. Polisi selanjutnya memasukkan dua orang dalam kasus tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan singkatan A dan M. Saksikan video “Video: Komdigi Gegara Judol memecat 10 pegawai tanpa kehormatan” (Agustus/Agustus)