Jakarta –
Kepala Imigrasi meluncurkan desain baru paspor Indonesia berwarna merah, yang sebelumnya berwarna hijau. Paspor merah mengusung tema sastra dan fitur keamanan baru.
Mengutip siaran resmi, Senin (19 Agustus 2024), Direktur Imigrasi (Ditjen) memasukkan warna bendera Indonesia – merah putih – ke dalam desain paspor baru Republik Indonesia.
Sistem paspor Indonesia baru diluncurkan pada Sabtu (17/8) di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta. Sistem paspor baru Indonesia lebih dari sekedar perubahan warna, kata badan imigrasi.
“Ditjen Imigrasi memberikan bingkisan HUT Kemerdekaan RI berupa paspor NKRI dengan desain baru yang penuh kebanggaan dan makna,” demikian bunyi pengumuman yang diposting di Instagram Service and Exit. .
“Tema visual baru sastra Indonesia yang berasal dari 33 lapisan budaya Indonesia yang berbeda-beda, merupakan bagian dari desain visual paspor baru NKRI,” tambah pernyataan itu.
Selain perubahan warna sampul dari hijau menjadi merah, paspor Indonesia juga menawarkan fitur keamanan tambahan. Direktur Imigrasi mengatakan paspor baru tersebut menggunakan teknologi terkini dan mematuhi aturan dan ketentuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
“Sistem paspor baru ini unik untuk e-paspor. Ada peningkatan kualitas bahan baku, lebih banyak jenis dan jumlah fitur keamanan,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.
“Dokumen perjalanan harus memuat teknologi dan fitur keamanan yang mencegah segala jenis upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghapusan halaman buku paspor, khususnya halaman data biometrik,” kata Sirmi.
Ia juga mengatakan, kekuatan paspor di setiap negara mempunyai arti empat aspek.
Pertama, fitur keamanan paspor. Yang kedua adalah status keamanan paspor negaranya.
Ketiga, tingkah laku warganya di luar negeri. Hal ini termasuk tidak melampaui batas dan tidak melanggar undang-undang negara, seperti melakukan kejahatan atau bekerja tanpa izin.
Keempat, keabsahan paspor ditentukan berdasarkan prosedur diplomasi antar negara. Bidang ini mencakup penerapan kebijakan bersama, kesepakatan bersama, dan kerja sama antara kedua negara.
“Saya berharap pembaruan sistem paspor baru NKRI ini menjadi langkah awal memulai perjuangan yang besar dan langgeng bagi negara kita Indonesia,” kata Sirmi.
Rencana reformasi paspor Indonesia diumumkan pada April 2024. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumumkan desain paspor Indonesia baru pada 17 Agustus 2024.
Meski diluncurkan pada 17 Agustus 2024, sistem paspor Indonesia baru akan mulai berlaku pada tahun depan atau 2025.
Saksikan video “Memasukkan fitur keamanan ke dalam paket paspor Indonesia yang baru” (fem/fem)