Jakarta –

Read More : Susu Kotak 1 Liter Murah Banget di Transmart Full Day Sale! Yuk Borong

Belakangan ini, praktik petugas parkir liar atau juru parkir (jukir) di depan minimarket tengah menyita perhatian. Postingan tersebut menjadi viral di media sosial, memperlihatkan seorang juru parkir ilegal yang memaksa wisatawan membayar parkir.

Dalam video yang diunggah akun @travel*****, terlihat seorang pengunjung pasar kecil-kecilan terpaksa membayar parkir. Seorang petugas parkir liar bahkan menabrak sepeda motor turis sambil ngebut hingga memicu tawuran.

Para profesional yang parkir secara ilegal di pasar kecil dapat menghasilkan banyak uang setiap bulannya. Nailul Huda, Direktur Center for Digital Economics and Legal Studies (CELIOS), mengatakan pengemudi yang parkir ilegal bisa mendapat penghasilan hingga 6 juta rupiah per bulan.

Kalau sehari parkir 100 mobil, pendapatan hariannya sudah 200.000 rupiah. Dikali 30 hari sudah 6 juta rupiah, kata Huda saat dihubungi detikcom, Jumat (19 April 2024).

Huda menjelaskan, biasanya petugas parkir liar tidak bekerja sendirian. Mereka memiliki sistem patroli shift.

Jika dua orang di sebuah pasar kecil menjadi petugas parkir liar, masing-masing akan mendapat Rs 30 lakh per bulan.

“Satu orang bisa mendapat penghasilan Rp3 juta per bulan. Kunjungan ke mini market juga akan meningkat saat hari libur. Pendapatan tukang parkir pasti meningkat juga,” imbuhnya.

Senada, perencana keuangan Andy Nugroho mengatakan petugas parkir liar bisa mendapat penghasilan hingga Rp 7,5 juta per bulan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan upah minimum regional (UMR) Jakarta yang berkisar Rp5 juta.

Jumlah tersebut diperoleh melalui tarif parkir Rp 2.000 per hari dan 200 unit sepeda motor. Oleh karena itu, setiap orang akan menerima Rp 400.000.

Namun seringkali jasa parkir tersebut dibagikan kepada pihak lain, misalnya pemilik tanah.

“Juru parkir ‘membagi’ hartanya kepada pemilik parkir, teman-temannya atau kelompok masyarakat setempat sebesar Rp 150.000 sehari. Jadi dia bisa membawa pulang Rp 250.000 sehari, atau jika dia bekerja selama 30 hari, dia bisa mendapat penghasilan Rp 7.500.000, artinya lebih tinggi lagi dari upah minimum di Jakarta,” ujarnya.

Tak bisa dipungkiri, pendapatan para juru parkir liar ini semakin hari semakin meningkat. Lebih lanjut, Andy mengapresiasi pekerjaan juru parkir tidak memerlukan kualifikasi tertentu sehingga memudahkan siapa saja yang ingin bekerja.

“Karena dari segi pendapatan pengaruhnya sangat bagus. Selain itu dari segi kualifikasi, kemampuan, dan tingkat pendidikan pekerja tidak diperlukan pendidikan khusus,” jelasnya. (Gambar/Gambar)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *