Jakarta –
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mengatakan tata kelola BUMN Indonesia saat ini sejalan dengan praktik terbaik OECD yang bertujuan untuk memastikan persaingan yang setara dengan perusahaan swasta. Hal ini dikatakan tidak lepas dari langkah Menteri BUMN Eric Thohir yang telah menyelesaikan langkah regulasi yang menata ulang 45 Peraturan Menteri BUMN menjadi 3 Peraturan Menteri BUMN.
Laporan OECD yang menganalisis indikator Product Market Regulation (PMR) menyebutkan bahwa tata kelola BUMN sejalan dengan negara OECD. Hal ini menandakan Kementerian BUMN sudah berada pada jalur yang tepat dalam pengelolaan BUMN, khususnya dalam hal transformasi regulasi.
Eric Tohir mengatakan, langkah penyederhanaan dan penataan regulasi Menteri BUMN ini hanya untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi di tingkat global, namun tetap memiliki landasan hukum agar bisnis yang dipimpin BUMN tetap terlindungi. pada prinsipnya. kehati-hatian (hati-hati).
“Saya berharap kemajuan ini dapat menjadi pedoman dalam menghadapi globalisasi dan kita tidak terjebak dalam lingkaran (permasalahan) yang sama, sehingga memberikan kita kebijakan dan solusi yang berwawasan ke depan untuk mengantisipasi perubahan yang cepat,” kata Eric dalam pidatonya. penyataan. Senin (22/07/2024).
Dikatakan pemerintah melalui Kementerian BUMN tetap berkomitmen menerapkan praktik terbaik yang direkomendasikan OECD. Langkah perbaikan tata kelola BUMN ini dilakukan untuk menjamin persaingan yang sehat antara BUMN dan perusahaan swasta. Dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah, BUMN tidak diberikan perlakuan istimewa.
Langkah ini akan memastikan bahwa semua perusahaan, baik pemerintah maupun swasta, memiliki kesempatan yang sama dalam proses pengadaan, sehingga menciptakan lingkungan persaingan yang lebih sehat dan adil.
Selain itu, partisipasi pemerintah dalam operasional komersial BUMN berkurang signifikan dibandingkan sebelumnya. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memberikan keleluasaan dan keleluasaan kepada BUMN dalam mengelola operasionalnya.
Saat ini Indonesia sedang dalam proses menjadi anggota penuh OECD. Tujuan Indonesia menjadi anggota penuh OECD adalah untuk meningkatkan daya saing global, begitu pula bagi BUMN. Pencapaian ini tentu menjadi bukti bahwa Indonesia semakin mendekati cita-cita menjadi anggota penuh OECD. (acd/das)