Jakarta –
Read More : 459 Buruh Sanken Terancam PHK, Kemnaker: Mereka Masih Berunding
Tahun depan dia menghadapi rencana untuk menaikkan pajak. Potensi harga produk menjadi mahal, termasuk sepeda motor.
Seperti diketahui, penjualan sepeda motor di Indonesia mengalami penurunan sebesar 7,8 persen pada September 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan ini paling terlihat dalam tiga bulan terakhir.
Berdasarkan data Asosiasi Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (AISI), penjualan sepeda motor pada September mencapai 528.715 unit, sedangkan Agustus 573.886 unit. Berdasarkan data yang sama, pada Oktober 2024 industri sepeda motor Indonesia berhasil menjual sebanyak 544.392 unit sepeda motor, naik tipis dibandingkan penjualan September 2024 sebanyak 528.715 unit.
Kini industri otomotif menghadapi kemungkinan pajak yang lebih tinggi. Hal ini terjadi akibat adanya kebijakan opsen atau tambahan pajak dari pemerintah daerah. Di sisi lain, kemungkinan adanya tambahan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea transmisi kendaraan (BBN-KB) juga menimbulkan kekhawatiran bagi industri.
Ketentuan mengenai peluang perpajakan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) telah disetujui pada 5 Januari 2022 dan akan mulai berlaku tiga tahun setelah tanggal berlakunya. Pada 5 Januari 2025 Pasal 83 menyebutkan rasio terbuka PKB dan BBNKB meningkat menjadi 66%.
PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai pemimpin pasar roda dua di Tanah Air yakin pemerintah bisa menjaga daya beli masyarakat berkat penerapan pajak tersebut.
“Opsen itu peraturannya masing-masing daerah, mereka punya kuasa mengelola uangnya. Kalau anggarannya dipakai untuk pembangunan atau pajak. Perusahaan, konsumen, pabrik ini sangat terpukul,” kata Thomas Wijaya, Wakil Presiden PT AHM di Cikarang, Jawa Barat, Jumat. (7/12/2024).
Tapi sekali lagi, yang bersangkutan bukan hanya industri sepeda motor saja, termasuk suku cadangnya, termasuk perusahaan sponsornya, sehingga tingkat bisnis sepeda motor akan terpengaruh jika opsi itu diterapkan, katanya.
Terkait kenaikan harga, Direktur Pemasaran PT AHM Octavianus tidak menghitung jumlah pastinya karena biaya pokok penetapan BBNKB (Biaya Angkutan Kendaraan), PKB (Pajak Kendaraan), dan NJKB (Nilai Jual Kendaraan) pemerintah daerah. Namun jika opsi pajak diterapkan sesuai undang-undang, maka harga sepeda motor pasti akan semakin mahal.
Octa mengatakan: “Tergantung modelnya, kalau simulasi saya dan angka normal, maka daerah di provinsi mungkin berbeda, beberapa daerah mungkin lebih tinggi dan lebih rendah. Itu (kenaikannya) mungkin Rp 700 ribu sampai Rp 2 juta” . pada saat yang sama.
Di sisi lain, tarif PPN sebesar 12% pada 1 Januari 2025 tampaknya masih on track. Meski saat ini ditentang banyak kalangan, namun belakangan muncul anggapan bahwa penerapan PPN sebesar 12% akan lebih bijaksana. Dengan kata lain, tarif PPN tidak mencerminkan seluruh barang dan jasa.
“Pemerintah memang sangat bijaksana dan jelas dalam merumuskan kebijakan tersebut. Kalaupun (pemerintah) sudah mengangkatnya, kami berharap bisa mengikutinya,” kata Thomas.
Ia menjelaskan: “Tapi tentu harapannya pemerintah punya rencana, kebijakan untuk mendorong daya beli. Agar pasar tidak terpengaruh.”
“Kita harapkan tidak mempengaruhi daya beli, sehingga perekonomian juga membaik. Jadi, harga-harga bisa naik. Hanya kenaikan yang kuat, daya beli bisa dimiliki,” lanjutnya. Tonton video “Review New Honda PCX 160: Tampilan Lebih Keren, Fitur Mantap!” (riar/rgr)