Ibu kota Jakarta –

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi permasalahan korban perjudian online (Judol) yang merupakan penerima bantuan kesejahteraan sosial (bansos). Hal ini diumumkan Menteri Kebudayaan dan Pembangunan Manusia (PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya.

Airlangga mengatakan, korban judol belum mendapat dukungan dari pemerintah. Pasalnya, mereka tidak sama dengan pengemudi taksi online (Ojol).

Iya, judi online itu namanya Judol, kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14 Juni 2024). Judol tidak serumah dengan Ojol.”

Sebelumnya, Muhadjir mengatakan, korban perjudian online adalah masyarakat tidak mampu. Pihaknya mengaku telah banyak membantu masyarakat kurang mampu yang akhir-akhir ini menjadi korban perjudian online.

Bahkan disebut-sebut beberapa di antaranya masuk dalam daftar bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial, di bawah naungan Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

“Iya, banyak langkah pengamanan yang kami lakukan bagi para korban perjudian online. Misalnya saja berikut ini kami tempatkan di DTKS sebagai penerima bansos.” (13 Juni).

Kemudian, bagi korban perjudian online yang mengalami gangguan kejiwaan, pihaknya juga meminta Kementerian Sosial untuk memberikan pembinaan.

Kemudian bagi penderita gangguan jiwa, kami mohon Menteri Luar Negeri turun memberikan petunjuk dan pedoman, kata Muhadjir. (bantuan/gambar)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *