Jakarta –
Anggota Komite VI DPR Rieke Diah Pitaloka atau lebih dikenal dengan ‘Oneng’ menyoroti adanya pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok koperasi. Pelaku menawarkan pinjaman dengan mudah dan cepat, namun dengan bunga yang tinggi.
Menurut Rieke, pinjol ilegal tersebut menggunakan situs yang legalitasnya sepertinya sudah disetujui Kementerian Koperasi. Ia kemudian meminta Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi tidak terkecoh dan mengingatkan agar tidak ada pihak kementerian yang datang.
“Pinjaman fintech ilegal ini menggunakan aplikasi web seolah-olah legalitas koperasi telah disetujui oleh Kementerian Koperasi. Kami mendukung hal ini agar tidak lagi terlibat pidana di Kementerian Koperasi,” ujarnya. rapat kerja di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Dia mendorong Kementerian Koperasi untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut kemungkinan keterlibatan ASN dalam pinjol ilegal di Kementerian Koperasi.
‘Atau secepatnya membentuk tim terkait fintech ilegal atau pinjaman yang disamarkan sebagai koperasi. Apakah ada keterlibatan formal dalam persetujuan Anda seolah-olah Anda diberikan otorisasi pinjaman ini? Yang penting juga 22% server Pinjol berlokasi di Indonesia dan sisanya di luar negeri,” kata Rieke.
Rieke pun menyampaikan perkataan Budi Arie yang menyebut pinjol ilegal dan judi online adalah saudara. Pasalnya, keduanya bisa berujung pada kejahatan sehingga tidak bisa diabaikan begitu saja.
Ia lantas menyoroti sosok Budi Arie yang kini menjadi sorotan usai terungkapnya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi perjudian online. Oleh karena itu, menurut Rieke, penting untuk segera melakukan pemeriksaan ke Kementerian Koperasi.
“Tidak perlu bertele-tele karena menteri saat ini menjadi sorotan dengan adanya regulasi di kementerian sebelumnya. Saya berharap salah satu langkah cepatnya adalah dengan mengevaluasi pelayanan Anda, termasuk mereka yang terlibat dalam peminjaman atau perjudian online.
Dalam kesempatan itu, Budi Arie menyampaikan adanya fenomena rentenir yang menyamar sebagai koperasi. Praktik mencari keuntungan ini pada akhirnya merusak nama baik koperasi.
Mengenai koperasi yang menyamar sebagai rentenir: menurut keterikatan saya, mereka bukanlah koperasi yang menyamar sebagai rentenir, melainkan rentenir yang menyamar sebagai koperasi. Oleh karena itu, para rentenir inilah yang merusak nama baik koperasi. dikatakan.
Tonton juga videonya: Tanggapan Budi Arie terhadap pegawai Komdigi yang “membangun” situs Judol
(dingin/dingin)