Jakarta –

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merespons Ombudsman RI yang merekomendasikan penundaan calon aparatur sipil negara (CASN) termasuk CPNS dan PPPK usai pemilihan umum daerah (Pilkada) November 2024.

Direktur Penyajian Data dan Informasi Publik BKN Wahue menjelaskan, urusan pengalihan opsi CASN merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

“Itu KemenPAN RB. Keterlambatan itulah yang menentukan KemenPAN-RB. Setelah itu, kita bisa mengambil gambar terkait hasil pemenuhan detail kebutuhan masing-masing perusahaan melalui aplikasi,” kata Wahyu dan Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. . Kamis (2) /5/2024).

Sedangkan di lingkup BKN akan dibicarakan dengan Kementerian PAN-RB melalui Rapat Kerja Sama (RAKOR). Belum bisa dipastikan apakah pelaksanaan Pilkada akan menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam penerapan opsi CASN.

Nanti kita bahas di rapat organisasi, apakah bisa berujung pengunduran diri atau tidak. KemenPAN-RB akan mempertimbangkannya sebagai pengambil kebijakan dan ahli suara di BKN, ujarnya.

Ditemui di tempat yang sama, Asisten Deputi Budaya Kerja SDM Bidang Peralatan Kementerian PANRB Damayani Tsiyanti mengatakan, dalam hal ini Wapres Bidang SDM Peralatan akan menyampaikan rencana tersebut kepada pimpinannya.

“Bukan hak saya mengambil keputusan itu. Apa yang akan saya lakukan selanjutnya akan saya sampaikan kepada pimpinan karena ini berkaitan dengan rencana nasional,” kata Damayani.

Sebagai tambahan informasi, Ketua Lokpal Mohammad Najih mengajukan usulan penundaan seleksi CASN. Hal ini mencerminkan temuan-temuan pada pemilukada sebelumnya, di mana terdapat banyak calon gubernur. Dia tidak ingin masyarakat berkomitmen untuk mengabaikan opsi CASN yang mengeksploitasi waktu yang diambil pada saat yang bersamaan.

“Sekarang ditunggu supaya tidak jadi aset dari politisi, misalnya nanti menjanjikan pendukung saya ASN. Bisa saja dan media,” kata Najih saat Rakor Penerapan Opsi CASN 2024. , suatu hari di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Berdasarkan catatan detikcom, pemerintah berencana memulai pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) untuk kantor pusat pada akhir Mei 2024. Sementara itu, seseorang akan menentukan pilihan. Akhir Mei 2024. Juni 2024.

Sedangkan untuk Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 tanggal 26 Januari 2024 telah memutuskan pemilu akan digelar serentak pada Pilkada yang ditandai, Rabu, 27 November 2024. . Indonesia.

Selanjutnya penghitungan suara dan hasil penghitungan suara akan dikembalikan pada tanggal 27 November-16 Desember 2024. Sedangkan kampanye akan dimulai pada 25 September-23 November 2024. (sc/ara)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *