Jakarta –

Ombudsman RI telah menyelesaikan aduan 512 pegawai terhormat Pemprov Papua Barat yang mengaku berhak diangkat menjadi PNS. Saat ini, sebanyak 410 pegawai negeri sipil tersebut telah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih menjelaskan, laporan pemerintah mengenai masa depan PNS di Papua Barat sudah tersedia sejak tahun 2018. Akhirnya pada Maret 2024, proses pengangkatan ASN sudah selesai, tinggal menunggu Nomor Induk Kepegawaian (NIP). ) untuk di konfirmasi.

Terkait laporan masyarakat PNS di Provinsi Papua Barat, sudah mendapat konfirmasi sebanyak 512 PNS yang bermasalah sejak tahun 2018, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui proses yang digunakan Ombudsman, kata Najih. konferensi pers di Kantor Ombudsman, Selasa (21/5/2024).

Najih mengatakan, pengaduan tersebut sampai ke kantor Ombudsman Papua. Dari jumlah semula 1.283 pegawai honorer, setelah melalui proses konfirmasi ulang keluar jumlah pegawai honorer sebanyak 512 orang yang bisa diperbaiki. Kemudian pada akhir tahun 2021, pengelolaan laporan tersebut berlanjut hingga akhir melalui tahap Penyelesaian dan Pemantauan di Ombudsman RI Pusat.

Hasil dari proses akhir ini, khususnya yang pertama, telah dilakukan verifikasi dan konfirmasi terhadap 512 pegawai honorer. Kemudian, pengangkatan menjadi ASN (PPPK) dilakukan dengan memenuhi persyaratan pengawasan dan mengikuti CAT. Terakhir, NIP disimpan dan diverifikasi sebagai ASN.

“Pada bulan Maret 2024 telah dilakukan proses seleksi ASN PNS yang mengakibatkan 410 PNS di Papua Barat beralih menjadi ASN. Sedangkan 512 orang sisanya tidak mengikuti proses dan ada yang bekerja di ASN. swasta,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penyelesaian dan Pemantauan Ombudsman RI Dominikus Dalu mengatakan, laporan tersebut berasal dari para pelapor yang merasa tidak mendapatkan keadilan karena sudah lama menjabat sebagai pejabat. Itu sebabnya mereka meminta hak untuk diangkat menjadi ASN, khususnya pegawai pemerintah. Namun, mengingat usia dan pendidikan, mereka bisa dipilih untuk menduduki jabatan PPPK.

“Kenapa kita prihatin dengan masalah ini? Pertama, jumlahnya cukup besar dan mereka berada di organisasi teknis di daerah seperti PTSP, organisasi yang terkait dengan daerah yang jika kekurangan tenaga kerja mengganggu pekerjaan, maka kami memandang ini penting. .agar kita bisa mengantarkan mereka mendapatkan kebebasan sebagai ASN di Papua Barat,” ujarnya.

Bahkan, isu tersebut menuai banyak protes masyarakat bahkan hingga menimbulkan kebakaran di beberapa gedung perkantoran di sana. Permasalahan usia dan tingkat pendidikan inilah yang menjadikan permasalahan tersebut berkepanjangan dan harus diselesaikan oleh Ombudsman pusat.

“Kami bantu dengan pemerintah pusat, seluruh BKN, Kemendagri, KemenPAN-RB, akhirnya pegawai honorer diterima dan disiapkan sebanyak 512 orang. Yang melengkapi 410 berkas dan diubah diseleksi. Mereka pun terpilih menjadi ASN. Ini Tahun ini proses rekrutmen selesai dan tahun ini mereka bekerja secepat ASN, tutupnya.

Saksikan juga video ‘Pernyataan MenPAN-RB tentang 200 Ribu Lulusan ASN Dikirim ke IKN’:

(shc/kil)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *