Jarata –

Read More : Budi G Sadikin Masuk Kabinet Prabowo, Menkes yang Bukan Dari Kalangan Dokter

Salah satu pelamar taksi online (OVOL), Gojek Indonesia membuka pendapat terkait dengan keluhan pengemudi OJOL mengenai pembayaran aplikasi 30%. Gojek Rosel Lavina, kepala perselingkuhan perusahaan, memastikan bahwa tarifnya dibebaskan sesuai dengan penyediaan pemerintah.

Rosal memastikan bahwa Komisi menerima tidak lebih dari 15% + 5% dari biaya perjalanan. Mengenai perbaikan keputusan tentang pedoman untuk menghitung biaya biaya biaya biaya transportasi KP 667 dari transportasi KP 667 sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh perintah pemerintah. “Menurut KP 1001/2022, 5% dari biaya penumpang (biaya) dikembalikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dan membantu meningkatkan kapasitas pengemudi,” kata Rosel kepada AFP pada hari Jumat (17/01/2025).

Rosal menjelaskan bahwa memperkenalkan pelatihan keamanan mengemudi cloud, mendukung unit tanggap darurat Gojek 24 jam, fitur keamanan, aplikasi persahabatan yang berkembang dan program selera gojek dilakukan oleh bagiannya.

Program Taste Gojek memungkinkan pengemudi untuk memasukkan denyut nadi murah atau paket internet, perlindungan tambahan, berbagai voucher diskon untuk mengakses berbagai voucher diskon yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan harian dan pemeliharaan kendaraan, yang melakukan beasiswa untuk anak -anak dengan tugas.

Sementara itu, biaya layanan aplikasi yang dibayarkan oleh pelanggan tidak termasuk dalam pengurangan biaya perjalanan (biaya) karena pendapatan pengemudi.

“Biaya layanan aplikasi digunakan untuk mendukung pengembangan produksi dan pengalaman pengguna yang dapat meningkatkan platform, inovasi, kesetiaan, mendorong penggunaan yang sering, dan memperluas peluang untuk keseluruhan akses pasangan pengemudi.”

Selain itu, pelanggan juga diberi opsi untuk menambahkan layanan lain yang sepenuhnya merupakan keputusan konsumen, seperti Gurgener, berkontribusi untuk mengurangi emisi karbon.

Sebelumnya, Presiden Asosiasi Pengemudi Garda Indonesia Ozek Ingun Wiccono mengatakan bahwa dengan biaya aplikasi dengan biaya lebih dari 30%, Menteri Transportasi KP 667 dilanggar perintah KP3. Dalam peraturan ini, biaya gugatan aplikasi OVOL diatur ke maksimum 20%.

“Asosiasi Transportasi dan Layanan Indonesia mengutuk harga aplikasi kami yang sering, dan melanggar aturan yang dibuat oleh Kementerian Transportasi Kembung KPMUB KP Nomor 1001 tahun 2022, di mana diskon maksimum aplikasi adalah 20%.

Ingun menjelaskan bahwa fakta -fakta yang muncul di bidang gugatan aplikasi diterapkan hingga 20%, bahkan 30%, bahkan 30%. Sayangnya, tidak ada tindak lanjut yang disetujui oleh Kementerian Peraturan atau Transportasi.

(ACD / ACD)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *