Jakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan pendirian kantor keluarga di ibu kota Indonesia (IKN). Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur Direktorat Pengembangan Perbankan OJK Zulkifli Salim.
Zulkifli mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami permasalahan tersebut, termasuk lokasi pelayanan keluarga di IKN. Lebih tepatnya di pusat keuangan ibu kota baru. Hal ini sesuai dengan rencana pemerintah untuk mendirikan pusat keuangan pada tahun 2025.
“Jadi kantor keluarga kami sedang mempertimbangkan salah satu usulan kami, salah satu opsinya adalah di IKN. Usulan kami bisa jadi jika pemerintah mau melakukannya di Nusantara Financial Center (NFC),” kata Zulkifli di Investortrust. Acara Power Talk yang disiarkan secara virtual ini dikutip Jumat (26/7/2024).
Dia mengatakan bahwa orang-orang yang sangat kaya, seperti Bill Gates dan Jeff Bezos, memegang miliaran dolar di kantor keluarga di berbagai negara. Dalam perbincangan dengan Family Office, Zulkifli mengatakan pemerintah akan menarik persentase tertentu untuk investasi di Indonesia. Pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
“Sederhananya, kami ingin menarik dana dari orang-orang yang sangat tinggi atau orang-orang yang sangat kaya seperti Bill Gates, Jeff Bezos, dll. Mereka memiliki kantor keluarga di berbagai negara dan uang yang mereka kelola berjumlah satu miliar dolar (AS/AS) dolar. “Nah, pemerintah ingin menarik dananya dalam persentase tertentu untuk diinvestasikan di Indonesia, kira-kira seperti itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pendirian kantor keluarga berpotensi menciptakan permintaan baru terhadap instrumen keuangan di Indonesia. Namun permasalahan tersebut masih menjadi pembahasan internal di pemerintah.
“Persoalan ini masih dalam pembahasan di pemerintahan dan kami tindak lanjuti dan nanti ide usulannya akan kami sampaikan kepada presiden untuk tentunya mendapatkan persetujuan untuk petunjuk lebih lanjut terkait hal tersebut, kami sadar bahwa secara umum pihak Keluarga Kantor berpotensi menimbulkan permintaan baru terhadap perangkat pembiayaan,” ujarnya saat konferensi pers RDK OJK yang disiarkan secara daring, Senin (10/6/2024).
Mahendra menegaskan pihaknya mendukung rencana tersebut. OJK akan menyiapkan regulasi dan infrastruktur yang baik. Hal ini dapat dilaksanakan setelah pemerintah menyelesaikan gagasan tersebut.
“Kalau dianggap sebagai perusahaan jasa keuangan, kami sudah menyiapkan infrastruktur yang baik dari segi pengaturan dan pengawasan. Kami baru dalam tahap awal pembahasan dan akan merespons ketika sudah ada keputusan akhir,” imbuhnya. (bunuh bunuh)