Jakarta –
Read More : Rayu Trump, RI Mau Tambah Impor Kapas dari AS
Permasalahan perjudian online (Judol) masih menjadi perhatian pemerintah termasuk perekonomian. Sejauh ini 8,000 rekening bank telah ditutup karena keterkaitannya dengan Judol.
Diane Ediana Ray, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan pihaknya telah meminta perbankan untuk melarangnya. Selain itu, dia meminta perbankan menutup rekening di Customer Identification Data (CIF).
“Untuk menghilangkan perjudian online yang berdampak serius terhadap perekonomian dan perekonomian, OJK telah meminta perbankan untuk memblokir lebih dari 8.000 rekening dari komunikasi dan data digital serta menutup rekening dengan file data identifikasi nasabah yang sama,” kata Dian pada acara tersebut. pertemuan. Siaran Pers, Jumat (1/11/2024).
Diane pernah meminta perbankan untuk lebih intensif melakukan uji tuntas (EDD) terhadap nasabah yang diduga ikut serta dalam perjudian online. Hal itu dilakukan untuk mengurangi penggunaan rekening bank untuk perjudian online.
Setelah itu, periksa pengalaman pelanggan tersebut. Jika Anda menemukan transaksi keuangan mencurigakan terkait perjudian online, Anda akan diminta untuk melaporkannya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Laporkan uang mencurigakan kepada PPATK jika ditemukan indikator keuangan mencurigakan terkait perjudian online, mengurangi atau menghilangkan peluang nasabah untuk membuka atau mendaftarkan rekening bank di Indonesia,” ujarnya.
Simak Videonya: OJK Larang 6.000 Akun Judi Online
(kg/kg)