Jakarta –
Kementerian Kesehatan RI menyampaikan penerapan “Nutri-Level” di Indonesia masih dalam tahap pembahasan antar lembaga dan kementerian. Ketentuan pengelompokan makanan sehat dan tidak sehat berdasarkan nilai-nilai tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 pelaksana Undang-Undang Perlindungan Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Nantinya, secara bertahap akan merambah ke ritel minuman jadi, termasuk untuk usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Dimulai dari industri minuman jadi serta perusahaan kecil dan menengah,” jelas Dr. Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, saat dihubungi detikcom, Selasa (24 September 2024).
“Pelaksanaannya tentunya bertahap, kami berharap dapat memberikan edukasi kepada masyarakat,” lanjut Dr. Lanjut Nadia, mencontohkan banyaknya kasus diabetes dan obesitas yang meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Misalnya, pelabelan makanan dan minuman sehat sudah diterapkan di Singapura. Dengan diberlakukannya Nutri-Grade, kebiasaan minum minuman manis di generasi muda dikatakan telah berubah. Untuk menjalani gaya hidup lebih sehat, banyak orang lebih memilih membeli minuman level A, yakni dengan kandungan gula kurang dari satu gram per 100 ml.
Hal serupa juga diperkirakan akan terjadi pada masyarakat Indonesia. Pasalnya, kelompok usia 3 hingga 4 tahun kini mengonsumsi minuman dengan kandungan gula tinggi hingga 68,6 persen. Disusul kelompok usia 5 hingga 9 tahun dengan proporsi 66,5 persen yang mengonsumsi minuman tinggi gula satu kali atau beberapa kali dalam sehari.
Sedangkan kelompok usia 10 hingga 14 tahun sebesar 61,9 persen, kelompok usia 15 hingga 19 tahun sebesar 56,4 persen.
“Ini salah satu upaya pencegahan penyakit tidak menular, tidak hanya diabetes, tapi juga meningkatkan literasi masyarakat terhadap makanan yang berisiko bagi kesehatan,” ujarnya.
– Termasuk anak-anak, – kata dr. Nadia.
Terlepas dari itu, ahli gizi Dr. Tan Shot Yen tentang wacana penerapan “tingkat gizi” di Indonesia. Ia menilai upaya tersebut merupakan langkah baik pemerintah, namun permasalahan utamanya adalah perilaku masyarakat.
Peningkatan literasi gizi masyarakat menjadi kunci penting terjadinya diabetes sehingga obesitas dan penyakit tidak menular lainnya dapat dikurangi.
Tonton video “Kementerian Kesehatan Bicara Sanksi Bagi Pelaku PMS” (naf/suk)