Batavia –

Akris Nirina Zubir kecewa dengan gugatan mendiang ibu mantan keluarga Riri Kasmita. Riri Kasmita menggugat PTUN karena yakin empat sertifikat yang dikembalikan Nirina Zubir adalah haknya.

Namun kedatangan Nirina Zubir seakan tak ada gunanya. Sidang ditunda selama dua minggu. Bahkan, persidangan hari ini diharapkan bisa mengungkap keterangan Riri Kasmita, pelapor yang juga terpidana kasus mafia tanah karena mengalihkan harta mendiang ibunda Nirina Zubir.

“Sidang diperpanjang karena perlunya dokumen pembuktian dan diperpanjang dua minggu lagi. Ini sangat disayangkan,” kata Nirina Zubir dari Ptun di Pulo Gebang, Timur Batavia, Kamis (30 Mei 2024).

Nirina Zubir mengatakan, sebagai rekan terdakwa, dirinya sudah sangat siap dengan segala hal yang perlu dilakukan. Bintang film Keluarga Cemara itu menganggap hal itu aneh.

Semuanya sudah siap dan lengkap bagi kami, namun sebaliknya mereka ingin menghadirkan saksi. Dan lucunya dia dibawa sebagai saksi oleh kakak laki-laki saya.

Permintaan Riri Kasmita untuk menjadikan kakak laki-laki Nirina Zubir sebagai saksi pasti terkesan aneh. Tentu saja Nirina Zubir menolaknya.

“Panitia juri juga bilang sepertinya kakak kandung saya tidak bisa, tapi kita lihat saja nanti,” kata Nirina Zubir.

Riri Kasmita meminta BPN ke hadapan PTUN untuk memulihkan empat sertifikat tanah yang dikembalikan kepada Nirina Zubir. Riri Kasmita tak setuju dengan pengembalian empat sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir. Saksikan video “Nirina Zubir lega menerima sertifikat ibu pertiwi” (pus/dar)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *