Jakarta –
Nikita Mirzani dengan tegas menyatakan dirinya mengeluarkan putrinya dari KK dan menjadi ahli warisnya. Setelah beberapa tahun berpisah, Nikita Mirzani kini langsung membesarkan putrinya.
Penjemputan yang dilakukan Nikita Mirzani didampingi PPA Polres Jakarta Selatan, UPT P3A Jakarta, kuasa hukum dan keluarga. Aksi tersebut dilaporkan oleh Kabid Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, sesuai prosedur, Nikita tengah mengasuh anaknya yang berusia 17 tahun.
Terkait pernyataan Nikita Mirzani terkait mundurnya putrinya dari KK, pengacaranya, Fahmi Bachmid, membantahnya.
“Anak Nikita Mirzani hingga detik ini, hingga saat ini, belum pernah dicabut dari kartu keluarga. Kalau dicabut tentu saya prihatin, karena saya orang yang paham hukum, tahu proses pencabutan seseorang. dari kartu keluarga tidak sesederhana itu,” kata pengacara Nikita Mirzani ditemui Fahmi Bachmid di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2024).
Fahmi Bachmid memastikan tidak ada perubahan data di Dukcapila. Pihak Nikita Mirzani juga tak pernah mengajukan perubahan tersebut ke pengadilan.
“Akte kelahiran dan KK ada di saya. Nikita, semua tindakan hukum harus diminta ke saya. Dia pasti akan meminta bantuan saya, sampai saat ini saya belum pernah mengajukan permohonan ke pengadilan atau ke Dukcapil untuk mencopot atau menghapus seseorang” . yang bernama Laura, titik,” tunjuknya.
Yang dibicarakan Nikita Mirzani soal kedudukan anaknya di KK adalah bagaimana cara mendidik anak. Bintang Comic 8 itu berharap putrinya bisa kuliah di masa depan.
“Kenapa belum diperbolehkan? Supaya LM bisa kuliah lagi dan begitulah cara orang tua membesarkan anaknya karena cara orang tua membesarkan anaknya berbeda. Dia jadi ada orang tua yang membesarkannya dengan cara mengatakan: “Iya pernah, nanti saya coret”, sekedar untuk mendidik seseorang. “Karena orang tua mempunyai teknik tersendiri dalam mendidik”, a.
Nikita Mirzani menitipkan putrinya di shelter UPT P3A Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memperbaiki kondisi fisik dan mental anak Nikita Mirzani.
Simak “Video: Polisi Ungkap Hasil Lab LM Atas Kasus Asusila yang Dibebaskan” (pus/aay)