Jakarta –

Putra Nikita Mirzani (17) juga berada di rumah persembunyian. Nikita Mirzani menceritakan situasi putrinya yang kesulitan usai dibawa pulang dari apartemennya.

“Aman, masih dalam penyimpanan. Tadi hari ini dikirimi buku untuk dibaca, dipelajari, karena dia pintar sekali, IQ-nya tinggi,” kata Nikita Mirzani dari Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024).

Meski belum saling bertemu, Nikita Mirzani tetap memperhatikan perkembangan putranya. Kondisi putrinya diawasi oleh psikiater yang menemaninya ke rumah persembunyian.

“Mereka sering mengatakan keadaan hari ini (menyebut nama anak) karena apapun yang terjadi, mereka tetap terkejut dengan apa yang terjadi sekarang. Mungkin harus beradaptasi dengan lingkungan baru,” ujarnya.

Nikita menuturkan, saat mendengar putranya itu sudah bisa meminta maaf.

“Saya berbicara sedikit dengan L, dan dia berkata: ‘Saya sangat menyesal, Ami, atas apa yang telah saya lakukan.’ Begitulah adanya,” kata Nikita Mirzani.

“Mungkin sedikit demi sedikit dia akan menyadari bahwa dia telah membuat pilihan yang salah, dia mendatangi orang yang salah, dan orang yang salah mendatanginya. “Sekarang Anda berpikir bahwa dalam dua tahun terakhir, orang-orang yang Anda hubungi, orang-orang yang Anda minta bantuan, adalah orang yang salah,” lanjutnya.

Situasi ini membuat Nikita Mirzani bersyukur. Ia berharap komunikasinya dengan anak-anak bisa kembali baik di kemudian hari.

Nikita Mirzani yakin putranya memandang perjuangannya sebagai seorang ibu. Ia mengatakan, hingga saat ini putranya masih mendapat perawatan dan mendapat pengobatan.

“Karena masih tahap, kalau bisa disebut suguhan, memang suguhan banget. Karena setiap hari ada psikiater dan psikolog yang juga membantu melindungi perempuan dan anak,” jelasnya.

Nikita Mirzani mengabarkan bahwa Vadel Badjideh, pacar putranya, usai membawa pulang putranya dari apartemen.

Laporan Nikita Mirzani terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan Vadel Badjideh atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak, Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014. 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Art. 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal. 346 KUHP sehubungan dengan Art. 81.

Tonton video “Nikita Mirzani LM yang baru lahir masih di rumah persembunyian”:

(minyak/basah)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *