Jakarta –

Nikita Mirjani meninggalkan Polres Jakarta Selatan tanpa membawa putranya (17). Nikita mengatakan, anak tersebut masih menjalani pemeriksaan.

Hasil tesnya masih diperiksa. Tapi harus kami tinggalkan karena harus istirahat, kata Nikita Mirjani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis malam (19/9/2024).

Ia mengatakan, anak tersebut telah diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Nikita tak memberi keterangan apapun soal pemeriksaan putranya.

Nikita Mirjani berkata, “Saya sudah serahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti. Tapi, tanya saja ke atasan (polisi).”

“Saya belum tahu (anaknya tidur di mana), tapi akan didalami. Tapi perempuan itu akan saya minta penjelasannya ke Polres Jakarta Selatan,” ujarnya.

Wanita berusia 38 tahun itu menjawab pertanyaan apakah anaknya akan pulang atau tidak. Nikita Mirjani mengabulkan keinginan putranya untuk dianggap dewasa.

Nikita Mirjani menjawab, “Mau pulang atau tidak, tidak masalah. Kalau dia sudah dewasa, cukup umur, bisa cari uang di mana saja, maka sebaiknya dia keluar rumah”.

Kini, Nikita Mirjani sudah kembali mengunjungi apartemen dan menjemput putranya. Nikita bersama kuasa hukum, polisi, dan kerabatnya membawa putranya ke kantor polisi untuk dilakukan visum dan rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.

Nikita Mirjani mengajukan pengaduan polisi terhadap kekasih putranya, Vadel Badjideh. Nikita Mirjani melapor ke Vadel Badjideh soal pasal UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP.

Pasal yang dimaksud adalah 76D UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024 melarang setiap orang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa anak melakukan hubungan seksual dengan dirinya atau orang lain.

Simak video “Video Laporan Masuk Investigasi, Nikita Mirjani: Alhamdulillah” (fbr/pus)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *