Jakarta –
Read More : Cerita Cinta Laura Renovasi 10 SD dan 1 SMP di Bogor
Aktris Nikita Mirjani mendengarkan kesaksian para saksi kunci untuk membuktikan tuduhannya terhadap Vadel Badjide. Nikita mengaku marah setelah mendengar keterangan saksi.
Mendengar kesaksian tersebut, aktris Nyay, sapaan akrabnya, geram atas tudingan Waddell Budjide terhadap anaknya yang berusia 17 tahun. Namun, apa yang didengar saksi Nikita Mirjani tidak mengungkap apa pun.
“Dengar ceritanya, saya harap saya tidak punya undang-undang.. Saya akan lari.. Iya, kalau di Indonesia tidak ada hukum.. Tapi, karena ini di bidang hukum.. Biarlah a proses hukum,” kata Nikita Mirjani dalam pertemuan yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (23 September 2024).
Sadis, kata pengacara Nikita Mirjani, Fahmi Bahmid.
Fahmi Bachmid mengatakan seorang saksi kunci mengetahui kejadian yang menimpa anak-anak Nikita Mirjani. Nikita Mirjani, saksi kunci di persidangan, berbicara langsung kepada anak-anaknya.
“Itu saksi kunci ganda. Dia sangat berpengetahuan. Jadi, ada beberapa saksi yang komunikasi lewat telepon, WhatsApp, tapi dia berkomunikasi langsung, ketemu, jalan-jalan. Dia bercerita.” Nah, itu yang dikatakan Nicky, “Tanpa hukum, semuanya berakhir,” jelas Fahmy Bahmid.
Dimana sang anak mengungkapkan perasaannya dipahami sebagai saksi kunci. Sebagai seorang ibu, Nikita Mirjani tak percaya dengan apa yang menimpa putrinya.
“Iya tempat curhat. Iya nggak nyangka bakal seburuk ini,” kata Nikita Mirjani.
Selama ini Nikita Mirjani masih menyimpan anak-anaknya di rumah persembunyian UPT P3A. Jumat (20 September 2024) Waddel Badjide melakukan klarifikasi di hadapan wartawan dan Nikita Mirjani membantah tudingan tersebut.
Nikita Mirjani membawa pacar putrinya Vadel Budjide ke Polres Jakarta Selatan. Nikita Mirjani melapor kepada Waddell Budjide tentang ketentuan UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP.
Pasal 76D UU Perlindungan Anak memuat ketentuan ini. Pasal 76D UU 35/2024 melarang siapa pun memaksa anak melakukan persetubuhan dengan dirinya sendiri atau orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Simak Video “Video Laporan Investigasi, Nikita Mirjani: Alhamdulillah” (Ahs/Pus)