Jakarta –

Aktris Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyelidiki laporan yang diajukan terhadap Vadel Badjideh.

Pantauan detikcom, Nikita Mirzani tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.23 didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Aktris yang akrab disapa Nyai itu tampak bersemangat menjalani pemeriksaan karena laporannya sudah masuk ke tahap penyidikan.

Artinya, yang diberitakan ada unsur pidananya. Ya alhamdulillah Niki juga mau berterima kasih kepada Polres Jaksel, kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan. Rabu (30/10/2024).

Apalagi, Nikita Mirzani mengatakan jika kalah, pihaknya juga akan menambah bukti tambahan untuk memperkuat laporannya.

“Ada (bukti tambahan), jadi kakak Fahmi ketemu beberapa orang, ternyata Allah mengabulkan semua doa di Mekkah. Jadi entah kenapa satu persatu muncul orang-orang yang mengetahui kejadian sebenarnya, bagaimana Laura melakukan hal tersebut. Kami lapor,” jelas Nikita Mirzani.

Sebelumnya, penyidik ​​telah menemukan unsur pidana dalam laporan Nikita Mirzani dalam gelar perkara tersebut.

Benar, kasus terkait kasus yang dilaporkan NM itu dilakukan dan dibawa ke penyidikan negara karena ditemukan unsur pidana, kata AKP Nurma Dewi.

Laporan polisi aktris Nikita Mirzani terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita melaporkan Vadel Badjideh atas kejahatan terhadap perlindungan anak UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana diatur dalam pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto pasal 60 UU Kesehatan no. 17 Tahun 2023 dan/atau pasal 346 KUHP juncto pasal 81.

Simak video “Video: 3 Poin Pengaduan Tim Kuasa Hukum Vadel Badjideh di Bidpropam Polda Metro” (ahs/wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *