Jakarta –

Read More : Mampukah Mobil Nasional Esemka Mendunia?

Kementerian Perindustrian mengungkapkan, insentif bagi produsen kendaraan hybrid adalah diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar tiga persen. Salah satunya terkait penggunaan komponen lokal dan dedikasi harga.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Angkut, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta mengatakan diskon PPnBM sebesar tiga persen untuk kendaraan hybrid, semi hybrid, dan plug-in masih dalam tahap pengembangan.

“Beberapa usulan terkait hal itu sudah kami sampaikan dan kini sedang kita negosiasikan. Hal ini sejalan dengan insentif PPnBM yang didukung pemerintah, PPnBM DTP yang akan diberikan pada kendaraan hybrid, baik plug-in hybrid, full hybrid, maupun parsial hybrid. Ungkap Direktur Jenderal Industri Metalurgi, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Setia Diarta pada diskusi Forum Jurnalis Industri (Forwin) “Perspektif Industri Otomotif 2025 dan Peluangnya Insentif Pemerintah” di Jakarta, Selasa. (14/1/2024).

Ia mengatakan, perluasan insentif kendaraan hybrid dilakukan berdasarkan Peraturan No. 36 Kemenperin Tahun 2021. Tercantum di halaman 44, besaran dana kenaikan hibrida ringan Rp 1 triliun, hibrida semua Rp 2. dia juga menunjukkan. Ini tidak termasuk real estat, dan harus dilakukan dalam waktu lima tahun sejak keputusan dibuat.

Untuk lebih jelasnya, berdasarkan aturan yang sama, emisi rendah karbon juga dikelola, pada pasal 6 dijelaskan mobil hybrid memiliki kapasitas mesin hingga 4.000 cc. Jarak tempuh bahan bakar adalah 15,5 km/liter untuk model bensin, sedangkan model diesel mencapai 17,5 km/liter.

Saat ini, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021, kendaraan hybrid membayar pajak PPnBM sebesar 15-20 persen dengan pajak bervariasi antara 40 persen hingga 55 1/3 persen dari harga jual. Setelah dihitung, pajak mobil hybrid sekitar 6 hingga 8%. Dengan subsidi pemerintah sebesar tiga persen, maka tarif PPnBM untuk kendaraan hybrid akan menjadi 3 hingga 5 persen.

Setia mengatakan pemerintah memprioritaskan kendaraan ramah lingkungan pada masa transisi dari mesin pembakaran internal (ICE) ke kendaraan listrik (EV).

“Proyek ini bertujuan untuk mendorong mobil-mobil di Indonesia mendukung NZE. Yang jelas mobil yang dimaksud adalah mobil ramah lingkungan, karena KBH2 sebelumnya termasuk yang paling ramah lingkungan karena mengeluarkan CO2 lebih sedikit dibandingkan angkutan umum,” kata Setia. Saksikan video “Kemenperin dorong Generasi Z menjadi bikers industri melalui Festival Industri” (kering/kering)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *