Jakarta –
Read More : Jurus BUMN Dorong Regenerasi Petani demi Ketahanan Pangan RI
Meningkatnya jumlah wisatawan di Jepang membuat negara tersebut tidak bisa menghindari perilaku buruk wisatawan. Baru-baru ini, wisatawan mengubah Gerbang Torii menjadi tempat olahraga.
Melansir Sora News24, Senin (21/10/2024), setelah beberapa kejadian turis yang meresahkan Jepang, muncullah kata “Meywaku Gaikokujin” yang berarti “orang asing yang lemah”.
Baru-baru ini, sebuah cuplikan video yang diambil kurang dari seminggu yang lalu menangkap sebuah aksi lucu. Seorang turis wanita terlihat melakukan pull-up di gerbang torii.
Menurut media lokal, wanita tersebut berasal dari Chile dan datang ke Jepang untuk jalan-jalan bersama saudara perempuannya. Mereka singgah di sebuah kuil di ibu kota Hokkaido, Sapporo. Nah, di situlah dia melakukan tindakan lucunya.
Wisatawan menggunakan gerbang torii untuk mengangkat tubuhnya sebagai penarik dan melakukan gerakan tarian. Saudari lainnya membagikan video dia berjalan menaiki tangga dengan tangan atau lengannya.
Momen tersebut ia bagikan di Instagram. Tak butuh waktu lama hingga mereka menjadi viral dan populer di kalangan netizen.
Ada kemarahan baik dari dalam maupun luar Jepang. Wisatawan asing di Jepang pun menyatakan ketidaksetujuannya terhadap perilaku tersebut dan menyebutnya tidak sopan. Karena kuil bukanlah tempat untuk berperilaku seperti itu.
Sementara itu, warga sekitar semakin marah. Karena meskipun candi merupakan tujuan wisata populer, candi dianggap sebagai tempat suci dimana segala sesuatunya dianggap sakral.
Sedangkan untuk menggenggam atau mengangkat tangan, orang Jepang tidak akan pernah melakukannya di halaman kuil. Sehingga menjadi tabu dan tidak bermoral.
Bagaimanapun juga, bagi orang Jepang, kuil adalah tempat suci. Para penyembah harus membungkuk sebelum memasuki gerbang torii dan kemudian berjalan ke salah satu sisi jalan, yang pusatnya dianggap sebagai jalan para dewa.
Selain tata tertib di pura, juga terdapat tata tertib hukum yang dapat ditegakkan dengan undang-undang. Sedangkan di Jepang dilarang menodai tempat ibadah dan merusak ritual.
“Mereka yang secara terang-terangan mencemarkan tempat suci, biara, kuburan, atau tempat ibadah lainnya akan dihukum dengan hukuman penjara sederhana tidak lebih dari 6 bulan atau denda tidak lebih dari 100.000 yen, dan akan dihukum karena “mengganggu kekhidmatan” khotbah, ritual, atau pemakaman. Maksimal 1 tahun penjara atau denda hingga 100.000 yen. Akan dikenakan denda,” demikian bunyi peraturan tersebut.
Meski polisi belum mengusut kasus tersebut, namun netizen polisi internet pun sudah mengambil tindakan. Kedua turis tersebut dikabarkan mengunggah permintaan maafnya pada Rabu (16/10) di Instagram.
Dalam video permintaan maafnya, ia mengaku tidak bermaksud kasar dan melontarkan lelucon tanpa berpikir panjang. Ia pun meminta warganet untuk berhenti mengiriminya pesan dan komentar.
Simak video “Gempa M 7,1 Guncang Jepang, Prakiraan Tsunami 1 Meter” (wkn/fem)