Jakarta –
Seorang wanita berusia 67 tahun dari Hong Kong ditahan di Korea Selatan karena mengambil foto di sauna. Dia didakwa melakukan kejahatan seks.
Nama belakang wanita itu adalah Lau. Dia ditangkap pada 7 Juli pukul 11.00 karena dicurigai melakukan tindakan seksual di area sauna wanita. Petugas polisi setempat menemukan beberapa foto di ponselnya yang menunjukkan tiga atau empat tamu lainnya.
Menurut laporan di surat kabar Standard Hong Kong pada Selasa (10 Januari 2024), Lau mengaku mengambil foto tersebut untuk mendokumentasikan fasilitas spa dan bukan untuk memotret para tamu di dalamnya.
Karena Lau memasuki Korea Selatan tanpa visa, otoritas setempat telah memberlakukan pembatasan perjalanan dan melarangnya meninggalkan negara tersebut sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Suaminya mengatakan kepada media bahwa Lu telah ditahan untuk diinterogasi di kantor polisi hingga tanggal 9 Juli dengan syarat dia menunjukkan paspornya. Dia menambahkan bahwa pihak berwenang setempat masih memiliki paspor Lau dan dia terdampar di pulau itu.
Mereka meminta bantuan kepada Konsulat Jenderal Tiongkok di Pulau Jeju dan Biro Imigrasi Hong Kong. Biro Imigrasi mengumumkan pada Rabu, 25 September bahwa setelah menerima permintaan bantuan dari pasangan tersebut, pihaknya langsung meminta bantuan kepada Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok dan Konsulat Jenderal Tiongkok.
Kementerian menekankan bahwa pihaknya akan terus menjalin hubungan dengan semua pihak dan secara aktif memantau situasi. Tonton video “Video: Presiden Korea Selatan Menyatakan Darurat Militer Ditakdirkan untuk Mencurigakan” (sym/fem)