Palembang –

Read More : 15 Merek yang Sering Dikira Produk Asing, Padahal Lokal Punya!

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau pemilik kapal di Indonesia tidak berbuat curang dan bekerja sama dengan kapal ikan asing (KIA). Himbauan ini menyusul kasus perbudakan ilegal KIA.

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saxono mengatakan, rata-rata anak buah kapal (ABK) yang terkena kasus perbudakan terdiri dari anak buah kapal yang baru mulai bekerja. Menurutnya, kru baru ini memiliki agensi yang mengurus pencarian kerja mereka.

“Ini ABK yang terakhir ya, itu ada lembaganya. Ya, jangan bohongi orang yang hanya mau jadi nelayan. Makanya masyarakat akan kapok,” ujar Ipanko, saat ditemui di Palembang. , Senin (6/5/2024).

Ia juga mengimbau kapal ikan Indonesia tidak mudah bekerja sama dengan kapal asing yang tidak berizin atau ilegal. Sebab, hal tersebut merupakan pelanggaran hukum

“Jadi saran kami, khususnya kepada kapal-kapal Indonesia, jangan mengganggu kapal asing yang tidak memiliki izin.” Itu akan ada dampaknya (terdapat dalam undang-undang),” imbuhnya.

Ia mengatakan, awak kapal juga harus lebih proaktif dalam menanyakan pertanyaan tambahan atau memastikan status KIA. KIA legal biasanya memiliki izin.

Awak kapal kemudian dapat memastikan legalitas KIA tersebut di KKP atau PSDKP.

“Kalau mau ditawarkan, tinggal minta izin kapalnya. Nama kapalnya apa. Bisa tanya ke KKP atau PSDKP. Izinnya apa tidak? Kita punya databasenya,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan asing (KIA) ilegal yang sedang menangkap ikan di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 di Laut Arafura. Dalam penangkapan KKP, ia menemukan kasus perbudakan di KIA ilegal.

Muhammad Sanusi Iskandar, salah satu awak kapal KIA, mengaku tidak menerima apa yang dijanjikan pihak agensi, seperti gaji Rp 2 juta dan tunjangan hari raya (THR) Rp 2 juta setelah menaiki kapal.

“Namun, tidak ada satupun dari mereka yang ada di sana setelah tiba di kapal. Padahal, kapal mengirimkan semua yang dijanjikan dan katanya akan ada uang THR Rp 250.000 dan uang pendaratan Rp 300.000, ”ujarnya. dari Antara.

Kemudian para kru menyerah dan memutuskan untuk tidak melanjutkan pekerjaan. Salah satu kapal asing juga berjanji akan memulangkan awak kapalnya. Namun tidak jelas, sehingga pada akhirnya mereka terpaksa terus bekerja untuk mencari makan. (das/das)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *