Jakarta –
Rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengepalai Badan Pajak Negara kemungkinan besar tidak akan membuahkan hasil. Pembentukan Badan Pendapatan Negara yang baru disebut mendapat penolakan dari pemerintah yang diusung Prabowo.
Anggota Dewan Pakar TKN Dradjad Wibowo Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengatakan rencana pembentukan otoritas pajak negara kemungkinan besar akan tertunda. Pria yang merupakan Kepala Ekonom INDEF dan Ketua Dewan Pakar PAN ini mengatakan, pidato tentang Badan Pendapatan Negara tidak lengkap karena Sri Mulyani Indrawati yang akan ditunjuk oleh Prabowo sebagai Menteri Keuangan menolak pidato tersebut.
Yang jelas entah sampai kapan ditunda. SMI (Sri Mulyani Indrawati) belum menyetujui pemisahan tersebut, kata Drajad saat dihubungi detikcom, Jumat (18/10/2024).
Diketahui, Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan pada Kabinet Presiden Joko Widodo mulai tahun 2016, dan terus mendukung Jokowi pada periode keduanya di Kabinet Indonesia Maju.
Di sisi lain, Ketua Umum Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira turut angkat bicara dalam pidato tersebut. Menurut dia, rencana pembentukan Badan Pajak tidak serta merta batal. Namun, kemungkinan besar Prabowo akan berkoalisi dengan kelompok ekonomi pada kabinet mendatang.
Rencana pembentukan Otoritas Pajak Nasional tidak serta merta dibatalkan, tapi bisa saja mengalami penyesuaian atau revisi tergantung hasil pembahasan antara Presiden dan tim ekonomi di kabinet, kata Anggawira saat dihubungi detikcom.
Anggawira menegaskan, pembentukan Badan Pendapatan Negara yang diusulkan Prabowo merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengoptimalkan pendapatan negara dan meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan. Jika Sri Mulyani kembali menjabat Menteri Keuangan dan menolak gagasan tersebut, Anggawira yakin akan ada lebih banyak diskusi mengenai penerapan strategi tersebut.
“Pak Prabowo cenderung fokus pada peningkatan efektivitas dan efisiensi birokrasi. Jika Badan Pendapatan Negara dianggap sebagai alat yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut, maka masih ada kemungkinan untuk diterapkan, tentunya dengan mempertimbangkan kontribusi Ibu. . .
Simak Penerimaan Pajak RI Capai Rp 1000T, Ini Detailnya…
Bagaimana jawaban Sri Mulyani? Lihat halaman berikutnya.
(benda/gambar)