Jakarta –
Cagar Alam Mutis Timau baru saja diresmikan sebagai taman nasional. Namun kampanye yang beredar di media sosial mengabaikan status taman nasional tersebut.
Dalam gambar yang diperoleh DetikTravel, Selasa (17/9/2024), beredar petisi online dengan nama ‘Taman Nasional Perubahan Status Cagar Alam Mutis’. Belum diketahui siapa penggagas petisi ini.
Ada banyak poin dalam aplikasi ini. Salah satunya adalah statusnya yang dinilai tidak representatif karena tidak mewakili seluruh masyarakat Timor. Mereka juga mengatakan Forum Sejarah dan Kebudayaan Indonesia Timor Tengah yang beranggotakan 46.504 orang menolak perubahan status dari cagar alam menjadi taman nasional.
Dalam siaran pers Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbayak mengumumkan penetapan Cagar Alam Mutis Timau sebagai Taman Nasional Mutis Timau pada Minggu, September. 8 Tahun 2024. Pernyataan tersebut disampaikan secara hybrid di dua tempat berbeda, yakni Bali dan Taman Nasional Metis Temo.
“Taman Nasional Matis Timau tidak hanya menjadi surga bagi Nusa Tenggara Timur, tetapi juga merupakan simbol dan setting penting dari upaya kita menjaga kekayaan alam Indonesia dengan keanekaragaman hayati yang unik, yang harus dilestarikan untuk generasi mendatang,” kata G20 Mangrove Center Wantilan, Bali, Minggu 8 September 2024.
Taman Nasional Mutis Timau menjadi taman nasional Indonesia yang ke-56, melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 96 Tahun 2024, tentang perubahan fungsi pokok Cagar Alam Mutis Timau, perubahan fungsi antara menjadi taman nasional dan fungsi pokok. Kawasan Hutan Lindung Mutis Timau akan menjadi Taman Nasional di Kabupaten Kupang, Raja Muda Timor Tengah Selatan dan Raja Muda Timor Tengah Utara, Provinsi NTT.
Dahulu kawasan Taman Nasional Mutis Timau merupakan Cagar Alam Mutis Timau dengan luas 12.315 hektar dan kawasan hutan lindung seluas 66.473 hektar yang termasuk dalam tiga kabupaten yaitu Kesultanan Tengah Selatan. Timor, Tengah Utara. Raja Muda Timor dan Raja Muda Kupang tentang Taman Nasional Mutis Timau.
Mutis Timau memiliki banyak keanekaragaman hayati yang unik, antara lain keberadaan Ampupu (Eucalyptus urophylla) yang merupakan jenis tumbuhan endemik dan sebaran alaminya berada di NTT. Minyak atsiri ampopo mengandung sifat antibakteri, antivirus, anti inflamasi, analgesik, anti infeksi, antiseptik dan ekspektoran, serta merupakan sumber kuman bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Selain itu, Mutis Timau menjadi rumah bagi 88 jenis burung, 8 jenis mamalia, termasuk Cus-Kus dan rusa timor yang dilindungi. Ini termasuk rusa timor, cheetah, babi hutan, monitor timor, ular piton timor, ayam hutan, pania timor, burung beo timor, pergamon timor dan perkici dada kuning. Saksikan video “Kelahiran Bayi Badak Kuning di Taman Nasional Ujung Kulon” (sym/sym)