Jakarta –

Toyota Agya berpelat A 1276 AQ menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen karena perilaku agresifnya saat melanggar lalu lintas arah depan.

Penelusuran detikOto pada Senin (15/4/24) mengungkap Toyota Agya yang akan menentang arah tersebut belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak November 2020.

Seperti dilansir laman Samsat Banten, Toyota Agya 1.0 G M/T terakhir membayar PKB pada 8 November 2020. Artinya, ada penundaan pembayaran selama 3 tahun, 6 bulan, dan 6 hari hingga informasi tersebut dirilis. Siaran.

Berdasarkan keterangannya, virus Toyota Agya berhutang Rp5.494.300 dan denda Rp1.225.900. Bukan berarti pemilik Toyota Agya yang terjangkit harus membayar SWDKLLJ pokok sebesar Rp 572.000.

Artinya, total pajak terutang pemilik Toyota Aya yang meledak karena bertentangan dengan instruksi tersebut adalah Rp 7.692.200.

Informasi PKB di situs resmi Pemprov Banten juga menjelaskan, batas waktu PKB mobil ini ditetapkan pada 8 November 2024.

Perlu diketahui bahwa ini adalah Toyota Agya 1.0 G M/T 2014 berwarna hitam. Sebelumnya, saham Toyota Agya ramai diperbincangkan

Tampak sebuah mobil Toyota Agya berusaha mengalihkan lalu lintas dengan bergerak ke arah berlawanan. Kemudian di sisi lain, pengguna jalan tidak mengutamakan lalu lintas Aga. Pengemudi mobil tersebut turun dari mobil Toyota Aya bernomor polisi A 1276 AQ sambil melanjutkan barisan.

Netizen X bereaksi terhadap kejadian tersebut dan video tersebut diposting dengan judul “Baterai Ditemukan”.

“Tarik (mundur),” kata pengguna jalan lain yang mendukung aktivitas pengendara di jalur kanan. Tonton video “Sepeda motor bertabrakan berlawanan arah dengan petugas keamanan di Jakarta Selatan, kini ditangkap polisi” (mhg/kering)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *