Jakarta –
Microsoft menghadapi denda hingga 1% dari pendapatan tahunannya jika tidak segera menanggapi permintaan UE paling lambat tanggal 27 Mei 2024.
Ancaman ini datang dari pertanyaan yang dibuat berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital UE tentang mesin pencari Bing milik perusahaan dan layanan kecerdasan buatan (AI) terkait.
Dalam postingan tentang
Uni Eropa menjelaskan, pertanyaan pertama dikirimkan pada 14 Juni terkait risiko spesifik dari fitur berbasis AI Bing, khususnya Copilot di Bing dan pembuatan gambar oleh Designer.
Microsoft memiliki waktu hingga 27 Mei 2024 untuk memberikan informasi yang diminta kepada UE.
Peringatan ini disertai dengan pemberitahuan bahwa UE dapat mengenakan denda hingga 1% dari total pendapatan tahunan pemasok, dan denda berkala hingga 5% dari total pendapatan harian pemasok jika persyaratan UE tidak dipenuhi. tenggat waktu.
Meskipun denda pendapatan sebesar 1% mungkin tidak terdengar seperti sebuah pukulan besar, dalam kasus Microsoft, denda tersebut bisa mencapai lebih dari USD 2 miliar.
Pendapatan pribadi pada tahun 2023 sebesar USD 211 miliar, dan jika tren pasar saat ini tetap stabil, kemungkinan besar Microsoft dapat melampaui angka tersebut pada tahun 2024. Dengan angka tersebut, jika mereka membayar denda, akan menjadi sekitar USD 2,1 miliar.
Meski demikian, Microsoft belum dinyatakan bersalah melanggar undang-undang UE, setidaknya tidak signifikan terkait pemberitahuan tersebut seperti dilansir detiKINET di Cointelegraph, Selasa (22/5/2024).
Sebaliknya, hal ini tampaknya menjadi peringatan yang adil bagi publik bahwa mereka telah secara efektif meminta Microsoft untuk memberikan lebih banyak informasi, yang memiliki konsekuensi jika diabaikan. Tonton video “Microsoft investasikan Rp 69 T di Prancis untuk infrastruktur cloud” (jsn/fay)