Jakarta –
Ada orang yang mengaku menerima uang palsu dari ATM beredar di media sosial. Tak sedikit yang mengunggah dugaan uang palsu tersebut ke media sosial dan mendapat reaksi beragam dari warganet.
Bank Indonesia (BI) mengatakan kepada detikINET, peluang mendapatkan uang palsu dari ATM kecil. Hari Widodo, Direktur Departemen Pengelolaan Kas BI, mengatakan teknologi anjungan tunai mandiri (ATM) dirancang untuk mengenali keaslian rupee. “Secara teknologi, mesin ATM, CDM, dan CRM saat ini sudah dapat mengenali keaslian uang rupiah. Selain itu, Bank Indonesia secara khusus mengontrol pihak-pihak yang dapat melakukan kegiatan pengolahan uang rupiah, termasuk pengisian, pengeluaran, dan/atau pemantauan kecukupan uang rupiah.” di mesin ATM dan CDM dan/atau CRM, sehingga kecil kemungkinan mendapat uang palsu dari ATM yang digunakan masyarakat,” tegasnya.
Cash Deposit Machine (CDMs) digunakan untuk menyetor uang tunai, sedangkan CRMs (Cash Recycling Machines) merupakan pengembangan dari CDM yang menggabungkan fungsi ATM dan CDM. Dengan kata lain, CRM adalah mesin yang memungkinkan pengguna untuk menyetor dan menarik uang tunai. Apa yang harus Anda lakukan ketika menerima uang palsu?
Hari meminta warga segera mendaftar ke bank pemilik ATM tersebut. Pihak bank nantinya akan mengklarifikasi kepada Bank Indonesia uang yang sudah tidak diragukan lagi keasliannya. Kemudian Bank Indonesia akan meneliti uang tersebut dan memberikan informasi hasil penelitian tersebut kepada bank yang akan memberikan klarifikasi.
Hasil klarifikasi yang dikeluarkan Bank Indonesia dapat berupa uang riil maupun uang non riil. Kemudian bank akan mengumumkan hasil klarifikasi tersebut kepada masyarakat pelapor
“Selain itu, laporan publik ini penting sebagai sarana pencegahan dan umpan balik bagi bank untuk mengelola dan meningkatkan kemampuan identifikasi ATM atau CRM. Bagi BI, dapat menjadi umpan balik untuk memperkuat elemen keamanan keuangan, sedangkan bagi pejabat secara hukum akan menjadi umpan balik bagi bank. jadi tindak lanjut untuk mendeteksi kasus pemalsuan,” ujarnya. Apakah uang palsu masih bisa ditukar dengan rupee baru?
Menurut pasal 35 par. (4) Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia tidak melakukan konversi terhadap uang Rupiah yang dinyatakan palsu. Uang palsu akan menjadi bahan penelitian lebih lanjut oleh BI, perbankan, dan otoritas kehakiman.
Bagaimana cara mengenali uang asli dari uang palsu?
Bank Indonesia senantiasa mendorong seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap rupiah. Tekniknya adalah “3D”, secara spesifik : Pengamatan: Warna uang bening cerah, pada TE 2016 terdapat tinta ganti warna berbentuk perisai, dan pada TE 2022 terdapat bunga pecahan besar Rp 20.000, Rp 50.000. . dan Rp 100.000. Selain itu terdapat gambar laten multiwarna (MCLI) yang menampilkan angka berdasarkan nilai umum dalam warna yang berbeda jika dilihat dari sudut pandang tertentu, gambar penari dan kode Diterawang merupakan tanda air dan fitur keamanan elektrotipe yang menampilkan gambar pahlawan dan hiasan tertentu dalam bentuk 3 dimensi serta unsur pengaman Rectoverso berupa penggalan logo BI belum lengkap, namun jika sudah keluar membentuk logo BI secara lengkap dan utuh.
Bank Indonesia juga menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga dan melindungi uang rupiah melalui slogan 5 Larangan (5J), yaitu Jangan Lipat, Jangan Lipat, Jangan Dip, dan Jangan Staple. ” pungkas Hari. Saksikan video “ASN ke-2 Pemprov dan Pustakawan Sulbar Terlibat Perdagangan Palsu” (ask/rns)