Jakarta –
Perbincangan mengenai perubahan prosedur subsidi KRL Jabodetabek kembali mengemuka. Mulai tahun 2025, pemerintah berencana menerapkan subsidi KRL berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Buku Catatan Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah berencana memberikan subsidi kewajiban pelayanan publik (PSO) transportasi dan penyediaan informasi publik senilai Rp7,96 triliun.
Khusus subsidi PSO PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan diberikan sebesar Rp 4,79 triliun. Subsidi ini diberikan untuk pelayanan kelas ekonomi pada beberapa perkeretaapian antara lain KA Ekonomi Jarak Jauh, KA Ekonomi Jarak Menengah, KA Ekonomi Jarak Pendek, KA Ekonomi Lebaran, KRD Ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.
Jadi dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa beberapa perbaikan akan dilakukan pada skema Kereta Api PSO. Pertama adalah penyempurnaan sistem e-ticketing KRL Jabodetabek yang akan ditingkatkan dengan penerapan NIK e-ticket bagi pengguna KRL.
“Penerapan tiket elektronik NIK bagi pengguna angkutan KRL Jabodetabek,” tulis dokumen tersebut, seperti dikutip Rabu (28/8/2024).
Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa PSO telah meminta operator kereta api untuk meningkatkan pendapatan non tiket agar subsidinya berkurang.
Selain itu, evaluasi kepuasan pelanggan melalui sistem survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mengenai pengoperasian KA PSO dan perbaikan lainnya akan dilakukan melalui verifikasi biaya operasional KA PSO.
Dengan adanya perubahan skema subsidi berbasis NIK, berarti tidak semua masyarakat bisa mengakses layanan KRL dengan harga lebih murah dari sekarang. Hanya mereka yang berhak menerima subsidi yang dapat memanfaatkan layanan KRL dengan potongan harga
Kementerian Perhubungan (KmenHub) membenarkan wacana tersebut berdasarkan Anggaran RAPBN 2025.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Iravati mengatakan, pemerintah berencana menjadikan program subsidi KRL Jabodetabek menjadi NIK. Penerapannya kini sedang diselidiki dengan PT KAI sebagai operatornya. Bahkan, Adita mengatakan, sebenarnya jika dilihat dari sistemnya, pemberian NIK sudah siap untuk dilaksanakan.
“Saat ini kami sedang mengkaji dan berkoordinasi dengan KAI selaku operator. Prinsipnya Kementerian Perhubungan siap melakukan hal tersebut, apalagi KAI sudah memiliki sistemnya,” jelas Adita saat dihubungi detikcom.
Adita juga menegaskan, perubahan program tersebut direncanakan agar subsidi perjalanan lebih tepat sasaran.
“Iya, ini (program subsidi berbasis NIK) bertujuan untuk memberikan subsidi yang tepat sasaran,” kata Adita.
Lanjutnya, yang saat ini sedang dibicarakan pemerintah adalah pihak mana yang berhak mendapat subsidi layanan KRL dan pihak mana yang berhak mendapat subsidi.
Namun angka-angka yang masih perlu dibicarakan adalah siapa yang mendapat subsidi khusus dan siapa yang nanti diperiksa, jelas Adita.
Wacana mengenai sasaran subsidi layanan jalur penumpang KRL tak hanya muncul satu kali. Sejak tahun 2022, pidato ini menjadi perbincangan universal.
Menteri Perhubungan Buri Kariya Sumadi lah yang pertama kali menggagas pidato tersebut saat itu. Ia mengatakan, untuk mencapai sasaran subsidi, KRL Jabodetabek memerlukan proyek sistem tiket elektronik yang sesuai.
Salah satu caranya, saat itu dia mengatakan akan diterbitkan kartu baru untuk memisahkan profil penumpang KRL. Sebab, subsidi tidak bisa dinikmati penumpang karena tarif awal KRL saat ini di atas Rp 10.000.
“Kalau subsidi semua diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, misalnya di Jakarta kita pakai KRL (sekitar) Rp 4.000 saja, kemungkinan besar biaya sebenarnya Rp 10-15 ribu,” kata Budi Karia dalam salah satu konferensi persnya. kantor, sebelum Selasa (27/12/2022).
Pada bagian yang sama, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wassal menjelaskan, penumpang kelas kaya akan membayar sesuai harga KRL sebelumnya. Kalau begitu, kata Budi Kariya, tarifnya bisa Rp 10-15 ribu untuk penumpang kaya.
“Jadi subsidi yang sesuai (tarif KRL) tidak akan naik, kita hanya menggunakan statistik Kementerian Dalam Negeri, yang kaya akan membayar sesuai harga dasar, yang mendapat subsidi hanya masyarakat berpendapatan rendah. Tidak akan bertambah, hanya targetnya saja. Subsidi,” tambah Risal Wasal di acara tersebut
Tonton juga video: Viral Bajaj nyaris ditabrak KRL saat kapal feri ambruk di Jakarta Pusat
(benda/budak)