Jakarta –
Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (KNKT) menyatakan sepeda motor bermesin sekecil 125cc harus menggunakan rem anti-lock (ABS). Namun, penelitian dan studi yang cermat diperlukan untuk mengadopsi aturan ini.
Padahal, sebelumnya pemerintah Malaysia melalui Kementerian Perhubungan telah menetapkan aturan bahwa mulai Januari 2025, semua sepeda motor bermesin berkapasitas 150 cc. tiba-tiba di jalan licin.
Ahmed Wildan, peneliti senior KNKT, mengatakan sepeda motor bermesin kurang dari 150cc juga sebaiknya menggunakan rem dengan ABS. Tujuannya tentu saja untuk memberikan rasa aman kepada pengemudi.
“Iya, akan lebih baik kalau begitu (motor bermesin kecil yang pakai ABS). Namun harusnya ditetapkan (aturan) oleh pemerintah,” kata Ahmed Wildan kepada detikOto, Selasa (20/8).
Saat ini rata-rata sepeda motor 125cc di Indonesia hanya menggunakan rem Combined Brake System (CBS), bukan ABS. Rem ABS biasanya dipasang pada sepeda motor bermesin 150 cc atau lebih.
Jadi biarlah pemerintah yang memutuskan, baik itu ukuran mesin, jumlah rem ABS di roda dua atau hanya satu, dan sebagainya. Harus melalui pertimbangan teknis yang didukung data yang tepat, katanya.
Di saat yang sama, Wheeldan juga memuji upaya pemerintah Malaysia dalam mengadopsi peraturan tersebut. Selain itu, kata dia, Thana Melayu memiliki MIROS atau Malaysian Institute of Road Safety yang diberi mandat untuk melakukan penelitian dan kajian terkait keselamatan berkendara.
“ABS merupakan teknologi pada kendaraan roda empat dan roda dua yang mengurangi risiko tergelincir dengan mengunci roda saat tergelincir dalam kecepatan tinggi saat pengemudi mengerem keras di jalan licin. Dalam beberapa kasus, teknologi ini sangat efektif. efektif dalam mengendalikan risiko,” ujarnya.
Soal Malaysia yang sudah memberlakukan aturan wajib penggunaan rem ABS pada sepeda motor dengan kapasitas mesin tertentu, tentunya sudah melalui mekanisme riset dan disertai data pendukung, apalagi ada MIROS yang banyak risetnya. terkait dengan sepeda motor”, imbuhnya. Tonton video Kementerian Perhubungan mendukung penuh penyelidikan KNKT atas kecelakaan pesawat BSD (sfn/rgr)