Jakarta –

Biasanya motor bebek dijual dengan harga kurang dari Rp 25 juta sehingga lebih murah dibandingkan sepeda motor matic. Namun ternyata sepeda motor termahal di Indonesia ini masih tetap eksis, dengan harga yang terus meningkat sebesar 6 juta rupiah sejak diluncurkan. Apakah saya masih harus membayar PPN 12%?

Pemerintah akan memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% hingga Januari 2025. Ketentuan tersebut termasuk pajak barang mewah. Nah, sebagai sepeda amatir yang dibanderol dengan harga 80 jutaan, bukankah sepeda yang lebih mahal ini dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%?

Popularitas moped mulai berkurang, dan Honda bahkan menjual moped dengan harga premium! Bahkan lebih mahal dari banderol harga versi PCX160 kelas atas.

PPnBM tidak mencakup semua sepeda motor. Penetapan harga PPnBM kendaraan bermotor diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021 “Tentang Penetapan Jenis Kendaraan Yang Dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah Serta Sistem Pengelolaan Subsidi dan Pembebasannya.” Potongan pajak penjualan barang mewah.

Pasal 22 dan 23 mengatur bahwa PPnBM untuk sepeda motor hanya berlaku untuk mesin dengan kapasitas perpindahan lebih dari 250cc sampai dengan 500cc dan kurang dari 60% PPnBM, serta mesin dengan kapasitas perpindahan 500cc atau diatas 95%.

Honda masih menawarkan empat tipe sepeda motor kepada peminatnya di Indonesia. Bahkan, dua di antaranya dijual dengan harga mengesankan di atas Rp 70 juta.

Nah, motor termahal di Indonesia adalah Honda CT125. Motor tersebut dibanderol Rp 81.850.000 untuk kelas motor 125 cc.

Berdasarkan aturan di atas, berarti sebagian besar sepeda motor yang dikenakan tambahan PPN sebesar 12% adalah sepeda motor besar (moge). Saat ini motor bebek termahal di Indonesia ini berkapasitas mesin hanya 125 cc.

“Yang sebelumnya membayar PPN 12% termasuk PPNBM di atas 250 (cc),” kata General Manager Komunikasi Perusahaan AHM Ahmad Muhibbuddin saat dihubungi detikOto, Senin (1 Juni 2025).

Artinya sama dengan motor matic BeAT, Stylo, Scoopy, Vario series, PCX 160 hingga ADV 160 dan sport bike mulai dari CB 150, CRF 150L dan CBR 250 RR-R, semuanya berkapasitas mesin di bawah 250 cc dan dirakit di rumah. . Sepeda motor ini tidak masuk dalam cakupan pajak pertambahan nilai 12%. Namun, ia masih terutang PPN sebesar 11% yang berlaku sebelumnya.

Sepeda motor Honda CT125 masih didatangkan dari Thailand dan belum diproduksi dalam negeri. Dibandingkan saat pertama kali diluncurkan di Indonesia pada tahun 2020, harga awal Honda CT125 adalah Rp 75 juta, yang berarti motor ini mengalami kenaikan sebesar Rp 6,85 juta selama beroperasi di Indonesia. Tonton video “Video: K-Popers Khawatirkan Kenaikan Harga Tiket Konser Akibat Kebijakan PPN Baru” (riar/din)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *