Jakarta –

Read More : Dapat Anggaran Tambahan Rp 6,6 T, Menhub: Subsidi Akan Tetap Ada

Kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemnaker) pada Rabu (20/11). Namun, demonstrasi tersebut juga dihadiri oleh Menteri Personalia Yasserli Wakil Menteri Emmanuel Ebenezer Gerungan.

Berdasarkan pantauan Deticcom di lokasi, aksi demonstrasi ini dilakukan sejak subuh hingga senja hari. Dalam demonstrasi tersebut, para buruh menyampaikan keinginannya untuk menaikkan upah minimum pada tahun 2025.

Dalam salah satu permintaannya, para buruh meminta pemerintah mempertimbangkan mekanisme kebijakan penetapan upah minimum pada tahun 2025, termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi tentang penciptaan lapangan kerja sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi 51/2023.

Apalagi, sekitar pukul 13.20 WIB, Yasirli dan Immanuel keluar dari kantor. Tak lama kemudian dia langsung duduk bersama salah satu tim.

Mengenakan kemeja putih, Yasirli terlihat sangat protektif saat masuk ke dalam salah satu kendaraan komando. Kali ini, ia ikut berpidato dan memberikan pidato singkat kepada para buruh.

“Pertama-tama saya ingin mengucapkan, dari lubuk hati yang terdalam, terima kasih sudah hadir di sini,” kata Yasirli kepada para pekerja.

“Saya sangat terkesan, ada yang dari Sumatera, ada yang dari Kalimantan, ada yang dari Jawa Tengah. Adanya teman-teman semua di sini memberi kita kekuatan,” ujarnya.

Saat ia berupaya menanggapi tuntutan para pekerja, ia menegaskan pada saat itu bahwa kenaikan upah minimum pada tahun 2025 akan menjadi sebuah hal yang “bahagia”.

“Saya jamin UMP 2025 akan naik, dan ini akan membahagiakan semua teman-teman di sini,” tegas Yaserli.

Namun, Yasirli belum bisa membeberkan besaran kenaikan upah minimum pada tahun depan yang menurutnya akan membahagiakan pekerja. Sebab hingga saat ini aturan gaji 2025 masih terus dibahas.

“Beri kami waktu, karena proses ini harus kami lalui. Tapi seperti yang saya katakan tadi, akan semakin banyak orang yang senang dengan ini. Detailnya bisa kita diskusikan nanti.”

Selain itu, Yasirli juga mengatakan pihaknya akan memperkuat aparat penegak hukum ketenagakerjaan. Misalnya penindakan terhadap perusahaan pemberi upah, pemecatan sepihak, dan sebagainya.

“Kami di kementerian juga berjanji akan memperkuat aparat penegak hukum soal standar ketenagakerjaan. Ada perusahaan yang tidak memperhatikan struktur pengupahan, upah minimum, PHK sepihak, upah tidak dibayar. Kita butuh aparat penegak hukum untuk itu. .di sini,” dia dikatakan.

Oleh karena itu, ia pun meminta dukungan berbagai pihak terkait, termasuk para buruh yang datang ke kantornya untuk melakukan protes. Itu saja, mohon doanya, mohon bantuannya teman-teman semua, dan saya yakin dengan kecepatan hari ini, sekali lagi terima kasih,” kata Yasirli.

Tonton juga videonya: PHK dan menunggu klaim kompensasi pekerja diselesaikan

(fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *