Jakarta –
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara soal status Kantor Staf Presiden pasca masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Oktober mendatang. Menurut penuturan Moeldoko, terpelihara atau tidaknya organisasi nonorganisasi tersebut akan menentukan nasibnya. bergantung pada Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
“Jadi KSP itu lembaga non-konstitusional tentunya tergantung pemimpin negaranya, sesuai perkataan Presiden, atau didirikan dengan satu nama, atau bisa didirikan dengan nama lain, atau bahkan tanpa nama.
Menurut Moeldoko, organisasi serupa KSP sudah ada sejak lama pada masa presiden sebelumnya. Pada masa Soeharto misalnya, ada Sesdalopbang atau sekretaris yang mengendalikan kegiatan pembangunan. Sementara pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, terdapat Satuan Tugas Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Sesdalopbang dan UKP4 bertugas memantau dan mengevaluasi kebijakan masing-masing presiden. Saat ini KSP mempunyai kegiatan yang luas.
“Khusus KSP, sekarang cakupan kegiatannya cukup luas. Ada monitoring dan evaluasi, ada intervensi, ada koneksi politik dan kehumasan, ada penanganan isu-isu khusus, jadi cakupannya sangat luas,” ujarnya. .
Selain itu, kini ada Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) yang fokus di bidang politik dan kehumasan. Oleh karena itu, kalaupun ada kelompok kerja seperti KSP, tugasnya adalah memantau dan mengevaluasi program Proyek Strategis Nasional.
“Satu hal lagi, mungkin apa fokus pekerjaan di sini?” Menurut saya, program Prioritas Nasional dan PSN harus dimotivasi, dimonitor dan dievaluasi. Kedua, pastikan programnya bisa bagus, menurut saya mungkin ada beberapa. yang seperti itu, untuk media sosial, mungkin sudah tidak ada lagi,” tutupnya (ily/rrd)