Jakarta –
Read More : Wanita 92 Tahun Ini Masuk Daftar Orang Terkaya AS, Hartanya Tembus Rp 11,5 T
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (FPATK) mengungkap bagaimana akun yang digunakan untuk perjudian online (Judol) diperjualbelikan. Badan tersebut mengatakan bahwa warga di tingkat desa diberikan sejumlah uang untuk membuka rekening, yang kemudian dijual ke judoka.
“Kasus Jodol ini adalah akun yang dibuat oleh pengepul, sehingga mereka datang ke desa-desa dan meminta istri dan ayah petani untuk membuka rekening melalui berbagai macam akun di Internet, kemudian ribuan akun tersebut dijual dan dijual,” kata Kepala PPATK. Ivan Yustiavandana pada Rabu (26/6/2024) ujarnya dalam Rapat DPR RI.
Ivan kemudian menjelaskan, setiap warga desa yang ingin membuka rekening akan mendapat uang sebesar Rp 100.000. Setelah kolektor menerima rekening tersebut, mereka menjual rekening tersebut dengan harga tinggi.
“Pengumpul menjual, memberi pemiliknya hanya 100.000 manat, menjual ke pihak lain dengan harga lebih besar, dan mendapat untung. Ini akun yang dibuka untuk dia (Judol),” jelasnya.
Namun, Ivan mengatakan ada cara lain. Menurut dia, ada yang menjual rekening tidak aktif, yakni rekening yang tidak ada aktivitas operasionalnya selama setahun.
Orang-orang ini mengaktifkan kembali akun tersebut sebelum menjualnya kepada pengguna Jodol. Namun, Ivan mengatakan, cara tersebut tidak hanya diterapkan pada kasus judo saja, namun juga pada kasus pidana lainnya, salah satunya adalah pendanaan politik.
“Kami juga menemukannya dalam proses pendanaan politik CAT (tim analisis gabungan), artinya masif pada beberapa kegiatan kriminal lainnya,” ujarnya.
Simak Videonya: PPATK Akan Kirim Informasi Anggota DPR Judi Online ke MKD
(Das/Das)