Jakarta –
Wanita Shanghai di Cina telah melakukan penipuan properti dengan suaminya yang palsu. Alih-alih menawarkan rumah berbiaya rendah, seorang wanita berusia 40 tahun dengan keropos benar-benar menyadari kerabatnya untuk kita. $ 1,6 juta atau RP yang setara. 26 miliar (nilai tukar 16.276 rp).
Sejarah wanita yang dikutip dari Southern Chinese Morning Post, dan pada hari Sabtu (8.8.2025) mengejutkan media sosial Cina. Karena penipuan dilakukan ketika ia pergi ke bisnis real estat kecil yang bangkrut pada tahun 2014.
Agar kebohongan palsu, wanita itu berpura -pura menikah dengan seorang pria yang menyamar sebagai pengusaha real estat yang kaya. Pria itu juga menolak Jianga yang dia nikahi, dia hanya seorang sopir taksi biasa.
Dia memperkenalkan suaminya yang palsu sebagai pengusaha properti untuk meluncurkan palsu. Wanita itu mengatakan suaminya melaporkan harga murah. Wanita itu memberi tahu kerabatnya bahwa suaminya bertanggung jawab atas pengembangan banyak proyek real estat besar.
Dia juga menawarkan rumah bahwa dia adalah sepupu dengan harga setengah. Wanita itu juga meminta sepupunya untuk berbohong kepada kerabat bahwa dia hanya membayar setengah harga karena suaminya memiliki tautan.
Jangan berhenti di situ, penipuan itu juga dilakukan dengan membawa beberapa kerabatnya ke proyek real estat. Dia mengatakan kepada kerabatnya untuk mengurangi harga dolar AS. Di sana. $ 700 per meter persegi, yang sekitar 20% lebih murah dari harga aslinya.
Setidaknya lima kerabatnya telah jatuh ke dalam perangkap seorang wanita dan setuju untuk membeli. Beberapa bahkan menjual properti tempat mereka tinggal untuk mendapatkan rumah yang ditawarkan oleh seorang wanita.
Ketidakberesan mulai terasa ketika seorang wanita menunda rumah tangga selama bertahun -tahun. Sayang bahwa butuh waktu untuk diskon.
Baru pada tahun 2018 dan 2019 akhirnya menyerah. Tetapi penyimpangan jatuh lagi karena kerabat mereka belum menerima sertifikat DPR. Hanya setelah salah satu korban mengetahui bahwa ada sesuatu yang salah dan pergi untuk verifikasi dengan pengembang real estat. Tidak ada properti yang tidak terduga di mana dia tinggal.
Kasus ini disimpulkan oleh pengadilan. Wanita itu dijatuhi hukuman 12 tahun, enam bulan penjara. Sementara suaminya yang palsu dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena dialah yang menandatangani kontrak dengan pemilik rumah yang sebenarnya. (FDL / FDL)