Jakarta –

Banyak produsen masih ditemukan bahwa mereka mengedarkan kosmetik ilegal dan konten berbahaya, ada 91 perangko yang dirawat dengan Badan Makanan dan Obat -obatan (BPOM RI) tentang patroli patroli Patroli Siber Patrol 2025.

“Pertama, itu bukan masalah lain dengan lisensi distribusi, kemudian dielaborasi dan dikirim. Ini adalah pelanggaran dan kami akan terus menjadi pelacur. Kedua, lokasi lisensi distribusi pada label biru, meskipun tidak menggunakan nomor distribusi. Ini adalah bagian dari kecurangan konsumen dan kami akan mengambil langkah serius, ”kata Ri Taruna Ikrar pada konferensi pers baru -baru ini.

Di tengah pembatasan anggaran dan efisiensi kadet, mereka memastikan bahwa mereka terus mengikuti temuan yang dapat menyebabkan efek buruk pada masyarakat. BPOM RI dikatakan terbuka untuk keluhan dan pesan jika Anda menemukan produk yang tidak sesuai dengan yang sesuai.

“Sesuai dengan janji, BPOM akan bekerja secara optimal dan kami. Taruna Ikrar.

Pada kesempatan yang sama, presiden Badan Perlindungan Konsumen Nasional Muhammad Mufti Muban memperingatkan bahwa publik mudah tergoda oleh iklan yang berlebihan.

“Dia membutuhkan pendidikan karena konsumen kita ingin menjadi cantik dan berkulit putih segera, mereka tidak dibaca dengan mengklik sebelumnya. Tentu saja, tentu saja, dengan adanya tinjauan umum BPOM sebagai bentuk kehadiran suatu negara untuk melindungi masyarakat, ”jelas Mufti.

BPOM kembali meminta publik untuk menjadi konsumen pintar menggunakan -heck (pemeriksaan paket, merek, izin distribusi, dan lengkap) sebelum membeli kosmetik. Beli kosmetik dari fasilitas penjualan yang jelas.

“Laporan BPOM, BPOM -Teknis Implementasi Unit (UPT) melalui Indonesia, polisi Indonesia dan semua saluran kompleks BPOM. Kami semua terbuka seluas mungkin dan kami akan segera mengikuti, ”kata Taruna. Tonton video “Video: Ribuan Kosmetik Ilegal telah disita oleh BPOM, nilainya lebih dari 31,7 miliar RP” (NAF/KNA)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *